
PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo monitoring pekerjaan penguatan tebing sungai dan jembatan Molowahu, Desa Bakti Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Jum’at (14/10/2022).
Anggota Komisi III Sun Biki mengatakan, saat berada di lokasi jembatan sungai Molowahu, pekerjaan tersebut belum dikerjakan. Pasalnya, ada beberapa kendala yang dialami, salah satunya perihal anggaran.
“Di lokasi ini kami temukan pek tanggul dan bronjong untuk penyelamatan jembatan ini belum putus…”
“Selain itu, kami temukan di tempat pekerjaan ini belum di mulai, karena masih menunggu APBD 2022 yg saat ini masih dalam tahap evaluasi di kemendagri,” katanya.
Diungkapkan Sun Biki, jika jembatan itu putus, pasti biaya lebih perbaikannya lebih mahal dari pada upaya penyelamatan. Sehingga, harus segara dikerjakan.
“Kami dari Komisi III sangat mengharapkan agar pekerjaan ini bisa segera di mulai, sebelum jembatannya putus,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad












