Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Masjid Nurul Yaqin Desa Prapat Janji Diresmikan Wabup Asahan

Editor by Editor
18 Okt 2022 23:39
in Gorontalo, Kab. Asahan, Sumatera Utara

PROSESNEWS.ID — Pembangunan masjid Nurul Yaqin yang berada di dusun I Antara desa Prapat Janji yang pembangunannya memakan waktu cukup lama, akhir rampung juga dan hari ini secara resmi di resmikan penggunaannya oleh wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar. Selasa (18/10/2022)

Wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar pada acara peresmian tersebut mengatakan pembangunan masjid Nurul Yaqin di desa Prapat Janji telah rampung dan dapat dipergunakan oleh seluruh ummat muslim yang ada di desa tersebut.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan bantuan guna pembangunan masjid ini, semoga keberadaan mesjid ini nantinya dapat meningkatkan syiar Islam di Kecamatan Buntu Pane,” ujarnya.

Wakil Bupati Asahan juga menyampaikan pesan kepada BKM Mesjid Nurul Yaqin dan Masyarakat agar mempedomani pengelolaan Mesjid antara lain melakukan Pembinaan dan memelihara masjid sesuai dengan tuntunan ajaran Islam, serta melaksanakan kegiatan silaturrahmi sesama jamaah dan masyarakat sekitar serta melaksanakan kegiatan dalam upaya mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat dakwah dan syiar Islam.

Ditempat yang sama Jalaluddin Ketua Panitia peresmian masjid Nurul Yakin mengatakan pembangunan masjid Nurul Yaqin ini dapat terselesaikan berkat doa dan dukungan seluruh donatur baik dari desa ini maupun dari desa lainnya.

“Dengan diresmikannya masjid Nurul Yakin oleh wakil bupati Asahan ini, maka secara resmi masjid ini sudah dapat dipergunakan untuk kepentingan syiar Agama Islam, dan kami juga berharap kedepannya Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus memberikan support agar masjid ini dapat lebih baik lagi,” harapnya.


Reporter : Fadly

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan 11 peserta yang lulus seleksi wawancara...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo mendapat apresiasi...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.