Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Amankan Oknum Debt Collector Perampas Kendaraan

Editor by Editor
6 Nov 2022 21:48
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang pria berinisial LYMP (40), warga Kelurahan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (05/11) Pukul 21:00 Wita.

LYMP diamankan petugas akibat mangkir dari panggilan penyidiki, terkait kasus dugaan perampasan kendaraan, yang terjadi di salah satu tempat pembiayaan, di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo sekitar bulan Februari kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pelaku diamankan di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Ini setelah panggilan penyidik sebanyak dua kali, tak diindahkan pelaku, berdasarkan laporan kasus perampasan kendaraan.

“Benar, kemarin kami telah mengamankan pelaku dugaan perampasan kendaraan. Pelaku kami jemput, karena sudah dua kali kami serahkan surat panggilan, tapi tidak punya etikat baik,” kata Iptu Muhammad Nauval Seno.

Lanjutnya, dalam kasus ini, bermula saat korban merasa keberatan atas aksi perampasan kendaraan yang dilakukan oleh pelaku, tanpa sepengetahuan korban.

“Jadi, sekitar bulan Februari kemarin, korban mendapat informasi yang mana mobil korban Jenis Truck, tidak ada lagi. Kemudian korban mengecek langsung ke kantor pembiayaan dan menanyakan keberadaan mobil tersebut dan akan membayar angsuran selama 2 (dua) bulan. Akan tetapi pihak pembiayaan menolak dan diharuskan Terlapor membayar angsuran selama 9 ( sembilan) bulan. Pelapor merasa keberatan karena pihak terlapor merampas mobil yg tanpa sepengetahuan,” Sambung Nauval.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan, dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kumperindag kembali melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi bagi masyarakat, Sabtu (6/12/2025). Program yang menyediakan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali viral di Kota Gorontalo setelah Unit Reskrim Polsek Kota Selatan meringkus JK (23), seorang residivis yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.