Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Amankan Oknum Debt Collector Perampas Kendaraan

Editor by Editor
6 Nov 2022 21:48
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, menangkap seorang pria berinisial LYMP (40), warga Kelurahan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (05/11) Pukul 21:00 Wita.

LYMP diamankan petugas akibat mangkir dari panggilan penyidiki, terkait kasus dugaan perampasan kendaraan, yang terjadi di salah satu tempat pembiayaan, di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo sekitar bulan Februari kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, pelaku diamankan di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Ini setelah panggilan penyidik sebanyak dua kali, tak diindahkan pelaku, berdasarkan laporan kasus perampasan kendaraan.

“Benar, kemarin kami telah mengamankan pelaku dugaan perampasan kendaraan. Pelaku kami jemput, karena sudah dua kali kami serahkan surat panggilan, tapi tidak punya etikat baik,” kata Iptu Muhammad Nauval Seno.

Lanjutnya, dalam kasus ini, bermula saat korban merasa keberatan atas aksi perampasan kendaraan yang dilakukan oleh pelaku, tanpa sepengetahuan korban.

“Jadi, sekitar bulan Februari kemarin, korban mendapat informasi yang mana mobil korban Jenis Truck, tidak ada lagi. Kemudian korban mengecek langsung ke kantor pembiayaan dan menanyakan keberadaan mobil tersebut dan akan membayar angsuran selama 2 (dua) bulan. Akan tetapi pihak pembiayaan menolak dan diharuskan Terlapor membayar angsuran selama 9 ( sembilan) bulan. Pelapor merasa keberatan karena pihak terlapor merampas mobil yg tanpa sepengetahuan,” Sambung Nauval.

“Saat ini, pelaku sudah kami amankan, dan tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.