Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Guna Mengakses Modal  via Perbankan, Gubernur Fasilitasi Honorer

Editor by Editor
13 Feb 2020 18:32
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Satu lagi bentuk perhatian Gubernur Gorontalo Rusli Habibie terhadap honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gubernur yang dijuluki “Panglima PTT” itu tengah memfasilitasi para honorer agar lebih mudah mengakses modal melalui perbankan.

Alasan yang dikemukakan Gubernur Rusli Habibie agar kelak para honorer tersebut bisa memiliki usaha sendiri jika kelak sudah tidak mengabdi lagi di pemerintahan.

“Kemarin sudah saya sampaikan ke teman-teman PTT jika ada yang ingin mundur dan ingin menjadi pengusaha, kami siap bantu. Alasannya karena mereka PTT ini setiap tahun memang harus dikurangi, hingga 2023 tidak ada lagi PTT sesuai instruksi dari Mendagri dan MenPAN RB,” terang Gubernur Rusli Habibie usai mengadakan pertemuan dengan pimpinan perbankan Gorontalo, Kamis (13/2/2020).

Sejatinya, Gubernur ingin nasib honorer harus jelas sebelum nanti benar-benar diberhentikan. Pilihannya menjadi PNS, ikut seleksi PPPK atau merintis usaha. Dan untuk merintis usaha, tentu saja butuh modal melalui pinjaman perbankan, semisal Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Alhamdulillah dijelaskan tadi syarat dan ketentuan dari BRI, BNI, Mandiri semua sama sangat mudah dan gampang. Hanya fotocopy KTP, fotocopy kartu keluarga, surat keterangan usaha dari desa dan pas foto. Saya pikir ada proposal dan surat izin lainnya, ternyata tidak. Sangat mudah, tolong nanti kita buat sosialisasinya minggu depan,” bilang Rusli.

Selain pinjaman modal dari dana KUR, Gubernur Rusli Habibie juga mengajak Baznas untuk turut membantu melalui dana yang dianggarkan dalam program ekonomi produktif. Syarat utamanya adalah, honorer yang memiliki usaha dan ingin tambahan modal usaha.

Baznas menganggarkan melalui anggaran program ekonomi produktif tersebut dimulai dari Rp 2,5 Juta, Rp 5 Juta hingga Rp 7,5 Juta untuk modal usaha honorer yang dilampirkan dengan surat keterangan kurang mampu dari desa/kelurahan.

“Bersama Baznas nanti ini kita bahas secara internal, karena ini bukan pinjaman melainkan memang anggaran bantuan jadi tidak ada pengembalian. Jadi saya ingin minggu depan kita lakukan pertemuan kembali sekaligus sosialisasi. Saya undang juga pihak bank hadir kembali bersama pegadaian dan tentu saja PTT yang ingin menjadi pengusaha dikumpulkan semuanya,” tandas dia. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Sidak 4 SPPG, Wagub Idah Dorong Pengendalian Food Waste Program MBG

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) menegaskan...

Wagub Idah Tekankan Evaluasi Menu MBG Lewat Penimbangan Sisa Makanan

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menekankan pentingnya evaluasi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pencatatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

TERBARU

Pemerintah Pusat Umumkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

6 Feb 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.