Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Enam Buah Perda Telah di Sahkan DPRD Kota Gorontalo

Editor by Editor
20 Des 2022 21:32
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Paripurna mengenai enam buah rancangan Peraturan Daerah (ranperda) usul inisiatif legislatif dan eksekutif telah diketuk oleh DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo, di Aula Dekot Gorontalo, Selasa (20/12/2022)

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan diketuknya enam buah ranperda ini, sudah melalui tahapan verifikasi mendalam dan cukup serius dari masing-masing Pansus.

“Enam buah ranperda yang kita sahkan hari ini yakni ranperda tentang penyelenggaraan pemondokan, ranperda pengelolaan cadangan pangan pemerintah, dan ranperda penyelenggaraan cagar budaya,”kata Hardi.

Pengesahan enam buah ranperda tersebut dilakukan kedua pihak melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi.

Selanjutnya, Ranperda lainnya ialah ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil, ranperda pengelolaan keuangan daerah, serta ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal.

Hardi juga meminta, Pemerintah Kota Gorontalo agar menindaklanjuti enam perda tersebut di sosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.

“Kami ingin peraturan daerah ini segera disosialisasikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga bisa secepatnya diterapkan,”harapnya.

Kehadiran Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono adalah wujud keseriusan Pemkot Gorontalo dalam mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyakarat, yakni dengan di sahkannya enam buah ranperda tersebut.

Selain itu, Marten menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dekot Gorontalo karena sudah bekerja keras menyelesaikan pembahasan peraturan daerah yang ada. Besar harapannya, dengan enam buah peraturan daerah ini mampu membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Gorontalo semakin baik lagi di waktu mendatang.

“Peraturan daerah ini akan kami tindak lanjuti dengan peraturan kepala daerah, dan mulai awal tahun 2023 nanti kami akan mulai melakukan sosialisasi sehingga secepatnya bisa diterapkan,”tandas Marten.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: gorontaloHardi SidikiKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Kecelakaan Maut di Gorontalo Tewaskan Seorang Mahasiswa

31 Okt 2023

1,7 Ton Cap Tikus Disita, Peredaran Minuman Keras di Gorontalo Berhasil Digagalkan

8 Jul 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.