Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Enam Buah Perda Telah di Sahkan DPRD Kota Gorontalo

Editor by Editor
20 Des 2022 21:32
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Paripurna mengenai enam buah rancangan Peraturan Daerah (ranperda) usul inisiatif legislatif dan eksekutif telah diketuk oleh DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo, di Aula Dekot Gorontalo, Selasa (20/12/2022)

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki menyampaikan diketuknya enam buah ranperda ini, sudah melalui tahapan verifikasi mendalam dan cukup serius dari masing-masing Pansus.

“Enam buah ranperda yang kita sahkan hari ini yakni ranperda tentang penyelenggaraan pemondokan, ranperda pengelolaan cadangan pangan pemerintah, dan ranperda penyelenggaraan cagar budaya,”kata Hardi.

Pengesahan enam buah ranperda tersebut dilakukan kedua pihak melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi.

Selanjutnya, Ranperda lainnya ialah ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil, ranperda pengelolaan keuangan daerah, serta ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang Penyertaan Modal.

Hardi juga meminta, Pemerintah Kota Gorontalo agar menindaklanjuti enam perda tersebut di sosialisasikan kepada masyarakat di wilayah Kota Gorontalo.

“Kami ingin peraturan daerah ini segera disosialisasikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga bisa secepatnya diterapkan,”harapnya.

Kehadiran Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono adalah wujud keseriusan Pemkot Gorontalo dalam mengedepankan kepentingan dan kebutuhan masyakarat, yakni dengan di sahkannya enam buah ranperda tersebut.

Selain itu, Marten menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dekot Gorontalo karena sudah bekerja keras menyelesaikan pembahasan peraturan daerah yang ada. Besar harapannya, dengan enam buah peraturan daerah ini mampu membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Gorontalo semakin baik lagi di waktu mendatang.

“Peraturan daerah ini akan kami tindak lanjuti dengan peraturan kepala daerah, dan mulai awal tahun 2023 nanti kami akan mulai melakukan sosialisasi sehingga secepatnya bisa diterapkan,”tandas Marten.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: gorontaloHardi SidikiKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026

Usai Melahirkan 3 Bayi Kembar, Yusmiati Warga Boalemo Meninggal Dunia

5 Jan 2020

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026

TERBARU

Sofyan Puhi Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan di Tanah Suci

10 Mei 2026

Hafidz 20 Juz Bisa Kuliah Gratis di UNG Lewat Jalur Prestasi

10 Mei 2026

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Evaluasi Kunjungan Prabowo, Gusnar Ungkap Tiga Indikator Keberhasilan

10 Mei 2026

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.