
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Dewan DPRD Kota Gorontalo, NR. Monoarfa menghadiri pelantikan dan pengukuhan serta sumpah janji ASN Jabatan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo, di Gedung BLY Kamis (16/2/2023).
Kehadiran NR. Monoarfa adalah memenuhi mandat yang diberikan langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo terhadapnya. Yakni, menggantikan posisi Ketua karena masih melaksanakan Dinas luar.
“Saya menghadiri acara ini, untuk melaksanakan perintah langsung Ketua DPRD. Dalam pelantikan tersebut bukan semata-mata melakukan mutasi akan tetapi juga memberikan kesempatan bahwa yang sudah senior bisa menduduki jabatan lain yang sudah melalui serangkaian tes Kompetensi,”ungkapnya.
NR. Monoarfa menjelaskan, Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat JF adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, atau disingkat Permen PANRB 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (JF).
“Sekarang dengan adanya regulasi terbaru wajib hukumnya untuk mengikuti seleksi tersebut. Nah teman-teman yang dilantik adalah merupakan teman-teman yang mengikuti job fit” ujar Monoarfa.
Ia berharap, agar pelantikan dan pengukuhan tersebut, merupakan wujud kepatuhan dan sesuai kompetensi mereka dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Gorontalo.
“Saya kira mereka tinggal mengatur ritme, mengatur pola, tupoksi dari masing-masing OPD. Sesuai yang disampaikan oleh Pak Wali, memang segala sesuatu yang dilaksanakan oleh pemerintah itu harus butuh kehati-hatian, jangan sampai salah langkah, salah bekerja, publik bisa menilai sendiri bahwa kinerja kita bagaimana,”tandasnya.
Reporter : Sandri Mooduto












