PROSESNEWS.ID – Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan diharapkan dapat mengakomodir usulan yang sinkron dengan pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Gorontalo.
Hal ini diutarakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming usai menghadiri pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Kota Tengah, Senin (6/03/2023) di Grand Place Convention center (GPCC) kota Gorontalo.
Dalam upaya pelaksanaan perencanaan pembangunan, Pemerintah Kota Gorontalo akhir-akhir ini tengah menampung aspirasi masyarakat di setiap kelurahan melalui musrenbang kecamatan, yang nantinya akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gorontalo tahun 2024.
“Kami berharap antara (hasil) musrenbang dengan pokir DPRD bisa beririsan, agar saat dimasukkan dalam RKPD maupun KUA-PPAS nanti tidak akan bertabrakan,”ujar Darmawan.
Sementara itu, Darmawan juga berharap usulan dari setiap kelurahan nantinya, benar-benar mengutamakan skala prioritas masyarakat.
“Skala prioritasnya adalah hal apa saja yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Untuk apa? agar Supaya sistem perencanaan ke depan bisa lebih baik,” jelasnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi A ini juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak eksekutif, karena mampu melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan sesuai rencana.
“Apresiasi kami untuk pemerintah karena musrenbang ini terlaksana tepat waktu. Ini merupakan hal yang baik untuk semua pihak,”ungkap Darmawan.
Reporter : Sandri Mooduto