Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Pohuwato

Sekretaris Daerah Pohuwato: THR untuk Buruh dan Pekerja Perusahaan Akan Diawasi

Editor by Editor
3 Apr 2023 13:40
in Dekab Pohuwato, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar RDP bersama Sekretaris Daerah, Iskandar Datau dan sejumlah Pimpinan OPD, terkait pencairan Tunjangan Hari Raya, di Ruang Rapat DPRD, Senin (03/04/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Nirwan Due. Diketahui, rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Peranturan Pemerintah (PP) Nomor 15 dan surat edaran sejumlah Kementrian.

Nirwan mengatakan, DPRD selaku lembaga pengawasan yang ada di daerah merasa perlu untuk memastikan pemerintah daerah menjalankan edaran tersebut serta menjamin seluruh ASN, non ASN, hingga para buruh dan para pekerja mendapatkan hak yang sama.

“Rapat kali ini dalam rangka mengetahui informasi terkait THR. Kita perlu memastikan pemerintah sudah siap dengan itu. Begitu pun peran pemerintah dalam rangka menjamin mereka para buruh ataupun pekerja mendapatkan hak yang sama dari perusahaan,” jelas Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan mengatakan, pemberian THR adalah hal yang penting untuk diseriusi oleh pemerintah daerah, segala bentuk informasi yang berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah harus disampaikan dalam forum tersebut.

“THR ini bentuk penghargaan kita kepada seluruh aparat, pekerja yang telah berkontribusi terhadap upaya peningkatan ekonomi, sosial dan pembangunan daerah. Untuk mereka pekerja swasta, kami berharap ada perhatian dari dinas,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, mengatakan jika saat ini THR untuk buruh dan pekerja perusahaan tinggal dilakukan pengawasan dan memastikan pihak perusahaan benar-benar melaksanakan surat edaran pemerintah pusat.

“Adapun yang berkaitan dengan ASN, Alhamdulillah sudah masuk dalam APBD, besarannya ada sekitar 16 milliar, potensi penerimaan kita ada 58 milliar, hanya saja kondisi kas saat ini dapat kami gambarkan pada posisi 6 M. Kami pun berharap ada dukungan dari DPRD karena berhubungan dengan pelaksanaan PP 15,” pungkasnya.

Tags: Dekab Pohuwatogorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.