Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gelar Pelatihan Jurnalistik, Ketua AMSI Sumut: Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Editor by Editor
26 Feb 2020 02:46
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Memantapkan ilmu dan mental calon kru baru. Pers Mahasiswa Kreatif Universitas Negeri Medan mengadakan pelatihan jurnalistik tingkat dasar belum lama ini.

Kegiatan yang digelar Senin (24/2/2020) ini, menurunkan materi Kode Etik Jurnalistik, yang disampaikan langsung pemateri Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumut, Agoez Perdana.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumut, Agoez Perdana dalam kegitan pelatihan tersebut, kembali menekankan pada peserta tentang pentingnya memahami dan mematuhi kode etik kepada calon jurnalis muda Pers Mahasiswa Kreatif.

Kata Agoez, Kode Etik Jurnalistik berfungsi sebagai rambu-rambu bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kepatuhan pada kode etik akan menciptakan kredibilitas di mata publik, sehingga publik akan percaya pada apa yang ditulis, dilihat, dan didengarnya.

Agoez juga mengingatkan, pentingnya mematuhi kode etik untuk menghindari jeratan hukum terkait pemberitaan.

“Antara lain jurnalis menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter,” terangnya.

Selain itu kata Agoez, jurnalis harus selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya, dan tidak boleh mencampuradukkan fakta dan opini.

“Sebab belakangan ini jeratan hukum kerap menimpa jurnalis lewat pasal 27 ayat 3 terkait muatan penghinaan/pencemaran nama baik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Agoez yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers.

Menurutnya, sesuai MoU Polri dengan Dewan Pers dalam kasus yang melibatkan pers akan ditangani oleh Dewan Pers. Dan biasanya hal utama yang akan diperiksa adalah, apakah beritanya sudah memenuhi ketentuan seperti diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Sepanjang jurnalis tersebut telah mematuhi dan melaksanakan kode etik dalam membuat pemberitaan, maka akan mendapat perlindungan hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Agoez yang juga merupakan alumni Amerika Serikat lewat program Internasional Visitor Leadership Program (IVLP).

Dalam kesempatan itu, Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Kreatif M. Tommy Lumban Tobing, didampingi Kepala Litbang Fitri Chirani mengatakan, pelatihan jurnalistik tingkat dasar diadakan untuk menyiapkan calon jurnalis muda agar paham dengan kode etik jurnalistik.

“Ada pun peserta dalam pelatihan ini adalah calon kru baru angkatan 32 Pers Mahasiswa Kreatif. Harapannya para calon kru baru lebih siap menjadi jurnalis muda yang profesional dan memahami dunia jurnalistik lebih baik,” pungkas Tommy. (rls)

Tags: Gelar Pelatihan JurnalistikKetua AMSI Sumut: Patuhi Kode Etik Jurnalistik
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

by Editor
1 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak April 2026....

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026
Oplus_131072

Rivai Bukusu Gelar Open House, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

24 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Sambut Baik Rencana Gelaran Pawai Obor

12 Mar 2026

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

TERBARU

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.