Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gelar Pelatihan Jurnalistik, Ketua AMSI Sumut: Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Editor by Editor
26 Feb 2020 02:46
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Memantapkan ilmu dan mental calon kru baru. Pers Mahasiswa Kreatif Universitas Negeri Medan mengadakan pelatihan jurnalistik tingkat dasar belum lama ini.

Kegiatan yang digelar Senin (24/2/2020) ini, menurunkan materi Kode Etik Jurnalistik, yang disampaikan langsung pemateri Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumut, Agoez Perdana.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumut, Agoez Perdana dalam kegitan pelatihan tersebut, kembali menekankan pada peserta tentang pentingnya memahami dan mematuhi kode etik kepada calon jurnalis muda Pers Mahasiswa Kreatif.

Kata Agoez, Kode Etik Jurnalistik berfungsi sebagai rambu-rambu bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kepatuhan pada kode etik akan menciptakan kredibilitas di mata publik, sehingga publik akan percaya pada apa yang ditulis, dilihat, dan didengarnya.

Agoez juga mengingatkan, pentingnya mematuhi kode etik untuk menghindari jeratan hukum terkait pemberitaan.

“Antara lain jurnalis menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak beritikad buruk, menghindari fitnah, pencemaran nama dan pembunuhan karakter,” terangnya.

Selain itu kata Agoez, jurnalis harus selalu menguji informasi dan hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya, dan tidak boleh mencampuradukkan fakta dan opini.

“Sebab belakangan ini jeratan hukum kerap menimpa jurnalis lewat pasal 27 ayat 3 terkait muatan penghinaan/pencemaran nama baik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Agoez yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers.

Menurutnya, sesuai MoU Polri dengan Dewan Pers dalam kasus yang melibatkan pers akan ditangani oleh Dewan Pers. Dan biasanya hal utama yang akan diperiksa adalah, apakah beritanya sudah memenuhi ketentuan seperti diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

“Sepanjang jurnalis tersebut telah mematuhi dan melaksanakan kode etik dalam membuat pemberitaan, maka akan mendapat perlindungan hukum sebagaimana dijamin dalam pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Agoez yang juga merupakan alumni Amerika Serikat lewat program Internasional Visitor Leadership Program (IVLP).

Dalam kesempatan itu, Pemimpin Umum Pers Mahasiswa Kreatif M. Tommy Lumban Tobing, didampingi Kepala Litbang Fitri Chirani mengatakan, pelatihan jurnalistik tingkat dasar diadakan untuk menyiapkan calon jurnalis muda agar paham dengan kode etik jurnalistik.

“Ada pun peserta dalam pelatihan ini adalah calon kru baru angkatan 32 Pers Mahasiswa Kreatif. Harapannya para calon kru baru lebih siap menjadi jurnalis muda yang profesional dan memahami dunia jurnalistik lebih baik,” pungkas Tommy. (rls)

Tags: Gelar Pelatihan JurnalistikKetua AMSI Sumut: Patuhi Kode Etik Jurnalistik
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Izul Usuli (tengah)
Daerah

Pononaktifan Kepala Desa Toto Utara Sarat Kepentingan dan Berpotensi Gugatan PTUN

by Editor
25 Jul 2026
0

Izul Usuli (tengah) PROSESNEWS.ID - Keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa (Kades) Toto Utara, Ramla Djafar, menuai...

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

25 Jul 2026

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026
Rahayu Kaino, S.Pd

Perempuan dan Ruang Kekuasaan: Menelisik Penonaktifan Ramla Djafar dari Perspektif Gender dan Demokrasi

25 Jul 2026

TERBARU

Rahmijati Center dan IDI Kabgor Gelar Sunatan Massal, Masyarakat Antusias Berpartisipasi

26 Jul 2026

IDI Kabgor Kerahkan 60 Dokter Layani 100 Peserta Khitanan Massal

26 Jul 2026

SMKN 3 Gorontalo Siap Berkompetisi di LKS Nasional 2026 pada 11 Bidang Keahlian

26 Jul 2026
Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar

Sederet Prestasi Kades Toto Utara yang Mengharumkan Bone Bolango

26 Jul 2026

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

26 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.