Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

82 Tenaga Kontrak di Kabupaten Gorontalo Batal Dirumahkan

Editor by Editor
1 Agu 2023 23:42
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dari hasil evaluasi, ada kabar baik dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk 82 tenaga kontrak yang akan dirumahkan.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, setelah dilakukan evaluasi, ada aturan baru tentang batalnya tenaga honorer yang sebelumnya akan dirumahkan.

“Untuk tenaga kontrak, itu ada edaran baru, jadi kita tunda untuk melakukan pemberhentian kepada mereka,” ungkap Nelson saat diwawancarai di Ruang Madani, Selasa (01/08/2023).

Lebih lanjut, Nelson tekankan untuk yang memang sudah tidak masuk bekerja, itu tatap diberhentikan.

“Memang sudah ada beberapa orang yang sudah tidak bekerja, dan itu sudah kita hentikan,” jelas Nelson.

Dengan dibatalkannya tenaga kontrak yang akan dirumahkan, bupati dua periode itu sangat berbangga dan mengatakan bahwa ini merupakan bukti sistem pengelolaan dan perencanaan pemerintah daerah sangat baik.

“Kita bergembira Kabupaten Gorontalo, sudah mengumumkan diberhentikan tapi ternyata belum dirumahkan, dibanding yang tidak mengumumkan dirumahkan tapi ternyata dirumahkan semuanya. Ini membuktikan bahwa, sistem pengelolaan dan perencanaan pemerintah daerah kita sangat baik,” terang Nelson.

Adapun yang menjadi alasan Pemerintah Daerah membatalkan tenaga kontrak di rumahkan, setidaknya ada dua alasan, kata Nelson.

“Ada dua alasan untuk mereka tidak dirumahkan. Pertama, mereka bisa masuk Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan kedua, pemerintah pusat melakukan perubahan pada aturan, sehingga kami mengikuti,” tutup Nelson.

Reporter: Pian N Peda

Tags: Nelson PomalingoPemda GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

by Editor
31 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Persiapan pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVII di Provinsi Gorontalo terus dimatangkan. Salah satu...

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo membagikan 1.000 kupon pasar murah bersubsidi kepada warga di...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Wagub Ingatkan Anggota PAW DPRD Jaga Integritas dan Amanah Rakyat

by Editor
27 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW)...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

by Editor
22 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Hermanto Eby Asona, memastikan kesiapan pangan menjelang lebaran Idul Adha dalam kondisi aman dan...

Politisi PPP Febriyanto Mardain Tanggapi Polemik Jual Beli Emas

15 Agu 2023

Hadiri Pelantikan Anggota KPID, Ini Harapan Wakil Ketua Deprov Gorontalo

15 Mar 2022

Pemkab Bonebol Kembali Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

14 Mar 2021

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

TERBARU

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026

Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Program Erasmus+ di Slovakia

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.