Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Resmikan Pembangunan Pusdiklat Budha Matreya, Marten Tegaskan Pelayanan Merata

Editor by Editor
6 Agu 2023 22:36
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Kota Gorontalo tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, yakni infrastruktur, tetapi juga pemerintah Kota Gorontalo memperhatikan pembangunan nilai spritual dan mental antar umat beragama.

Itu disampaikan oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha, saat melakukan peresmian pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Budha Maitreya Kota Gorontalo, Minggu (6/8/2023).

Marten menjelaskan, melalui Pusdiklat, peran keagamaan sejalan dengan tugas pemerintah Kota Gorontalo dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang hebat dan berkarakter.

“Karena pembinaan mental spritual juga menjadi bagian penting di dalam proses pembangunan di Kota Gorontalo,” ungkap Marten.

Sesuai dengan misi yang dijalankan oleh pemerintah daerah Kota Gorontalo, khususnya di sektor keagamaan, dan dengan dibangunnya Pusdiklat Budha Maitreya, maka pemerintah dengan mudah mewujudkan masyarakat Kota Gorontalo yang religius.

“Sebagai umat yang beragama, tentunya kita harus menciptakan kehidupan yang sejahtera, kehidupan yang maju, kehidupan yang produktif dan cerdas,” tambahnya.

Marten menilai, dalam masyarakat yang religius, kecerdasan intelektual dan mental spritual kehidupan juga harus diperhatikan secara bersamaan.

Di saat yang bersamaan, pemerintah Kota Gorontalo juga terus memperhatikan pembangunan masyarakat yang religius.

“Masyarakat yang religius itu adalah masyarakat yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan, sambil dia menjaga kehidupan yang rukun, damai, di tengah perbedaan,” ucapnya.

Walikota milenial itu juga menegaskan, saat membangun SDM di Kota Gorontalo, tidak bisa berkofus pada yang mendominasi saja, baik suku, ras, budaya, hingga agama.

“Dalam membangun masyarakat, kita tidak mengenal dominasi mayoritas dan tirani minoritas,” sambungnya.

Marten menegaskan, pemerintah Kota Gorontalo tidak timbang pilih dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Gorontalo.

“Jadi dia adalah masyarakat Kota Gorontalo yang diberikan pelayanan yang sama. Tidak ada yang diprioritaskan mereka yang jumlahnya banyak dan membelakangi mereka yang jumlahnya sedikit,” tutupnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: Kota GorontaloMarten TahaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri

Di Tengah Gempuran Propaganda, AMPG Pastikan Golkar Kawal Pemerintahan Gusnar-Idah hingga Akhir Jabatan

by Editor
23 Feb 2026
0

Ketua AMPG Provinsi Gorontalo, Romatun Alamri PROSESNEWS.ID - Baru-baru ini, pemberitaan RGOL.ID yang memuat desakan sejumlah kader Partai Golkar agar...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan
Daerah

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

by Editor
25 Mar 2026
0

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan PROSESNEWS.ID - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo Igrifan Hasan, menyampaikan pesan...

Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026
Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Masuk Gorontalo Lewat Udara-Laut Diperiksa, Positif Karantina Asrama Haji

12 Jul 2021

TERBARU

Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026
Oplus_131072

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Leato Utara, Ternyata Residivis

25 Mar 2026

Warga Desa Reksonegoro Siapkan Dodol Jelang Lebaran Ketupat

25 Mar 2026

Wabup dan Sekda Kabupaten Gorontalo Kunjungi Kediaman Wabup Bone Bolango

24 Mar 2026

Momentum Idulfitri, Sofyan Puhi Kenang Jasa Almarhum David Bobihoe

24 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.