Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pedagang Liar di Kota Gorontalo Picu Kekhawatiran Anggota DPRD

Editor by Editor
18 Agu 2023 22:56
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo, Muchsin Brekat dibuat geram dengan menjamurnya pedagang yang berjualan kebutuhan harian di sejumlah bahu jalan di Kota Gorontalo.

Muchsin menilai, pasar liar yang banyak ditemukan di pinggiran jalan tidak sesuai dengan regulasi dan aturan dari pemerintah daerah Kota Gorontalo.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperhatikan dan mengambil langkah tegas dalam menertibkan sejumlah penjual liar yang ada di Kota Gorontalo.

“Ketika itu dianggap dan dikatakan pasar legal, atau sesuai dengan aturan pemerintah daerah, tentunya ada manfaat buat pemerintah itu sendiri, yang kemudian jadi manfaat buat masyarakat luas,” kata Muchsin saat diwawancara awak media, Jumat (18/8/2023).

Muchsin menyebut, manfaat yang didapatkan dari sejumlah pasar yang legal adalah retribusi pajak yang disetorkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah belum melakukan pemungutan retribusi atau pajak yang menjadi kewajiban dari sejumlah pedagang, sebagaimana pasar-pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” jelasnya.

Apabila ada pihak yang melakukan pemungutan pajak retribusi terhadap pedagang liar yang berjualan di pinggiran jalan, Muchsin menilai, itu akan dianggap sebagai pungutan liar.

“Karena peruntukan tempat dan lokasi dia berjualan, bukan peruntukan yang telah diatur dalam peraturan daerah dan perundang-undangan di Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Selanjutnya, Muchsin menambahkan, ketika pemerintah daerah berencana menertibkan sejumlah pedagang liar yang jualan di pinggiran jalan, tentunya memerlukan sebuah aturan regulasi yang sesuai.

“Kemudian ada ketegasan dari pemerintah daerah. Saya melihat sudah banyak sekali orang jualan, terutama untuk keperluan sehari-hari di jalanan,” lanjutnya.

Terakhir, Muchsin menegaskan, walaupun para pedagang liar berjualan di tempat pribadi mereka, atau hanya sekadar kontrak lahan milik orang lain, tentunya jadi masalah buat pemerintah dan akan berdampak pada pedagang legal yang berjualan di pasar yang telah diatur oleh pemerintah.

“Ada milik pribadi, ada juga yang dikontra oleh salah seorang, kemudian dibuatlah layaknya pasar yang dikelola oleh pemerintah,” tutupnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: Kota GorontaloMuchsin BrekatPedagang Liar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban pengeroyokan saat menagih utang kepada seorang kenalannya....

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

Kasus TBC di Gorontalo Capai 6.949, Peringkat 15 Nasional

29 Mar 2026

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026

TERBARU

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

14 Mei 2026

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

14 Mei 2026

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

14 Mei 2026

Kejari Gorut Kebut Penyidikan 4 Kasus Korupsi, Ini Perkembangannya

14 Mei 2026

BKAD Gorontalo Mulai Digitalisasi Pencairan Dana Daerah Lewat SP2D Online

14 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.