Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Pedagang Liar di Kota Gorontalo Picu Kekhawatiran Anggota DPRD

Editor by Editor
18 Agu 2023 22:56
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo, Muchsin Brekat dibuat geram dengan menjamurnya pedagang yang berjualan kebutuhan harian di sejumlah bahu jalan di Kota Gorontalo.

Muchsin menilai, pasar liar yang banyak ditemukan di pinggiran jalan tidak sesuai dengan regulasi dan aturan dari pemerintah daerah Kota Gorontalo.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperhatikan dan mengambil langkah tegas dalam menertibkan sejumlah penjual liar yang ada di Kota Gorontalo.

“Ketika itu dianggap dan dikatakan pasar legal, atau sesuai dengan aturan pemerintah daerah, tentunya ada manfaat buat pemerintah itu sendiri, yang kemudian jadi manfaat buat masyarakat luas,” kata Muchsin saat diwawancara awak media, Jumat (18/8/2023).

Muchsin menyebut, manfaat yang didapatkan dari sejumlah pasar yang legal adalah retribusi pajak yang disetorkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Akan tetapi sampai dengan saat ini, pemerintah daerah belum melakukan pemungutan retribusi atau pajak yang menjadi kewajiban dari sejumlah pedagang, sebagaimana pasar-pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kota Gorontalo,” jelasnya.

Apabila ada pihak yang melakukan pemungutan pajak retribusi terhadap pedagang liar yang berjualan di pinggiran jalan, Muchsin menilai, itu akan dianggap sebagai pungutan liar.

“Karena peruntukan tempat dan lokasi dia berjualan, bukan peruntukan yang telah diatur dalam peraturan daerah dan perundang-undangan di Kota Gorontalo,” ungkapnya.

Selanjutnya, Muchsin menambahkan, ketika pemerintah daerah berencana menertibkan sejumlah pedagang liar yang jualan di pinggiran jalan, tentunya memerlukan sebuah aturan regulasi yang sesuai.

“Kemudian ada ketegasan dari pemerintah daerah. Saya melihat sudah banyak sekali orang jualan, terutama untuk keperluan sehari-hari di jalanan,” lanjutnya.

Terakhir, Muchsin menegaskan, walaupun para pedagang liar berjualan di tempat pribadi mereka, atau hanya sekadar kontrak lahan milik orang lain, tentunya jadi masalah buat pemerintah dan akan berdampak pada pedagang legal yang berjualan di pasar yang telah diatur oleh pemerintah.

“Ada milik pribadi, ada juga yang dikontra oleh salah seorang, kemudian dibuatlah layaknya pasar yang dikelola oleh pemerintah,” tutupnya.

Reporter: Azil Umar

Tags: Kota GorontaloMuchsin BrekatPedagang Liar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekretariat Jurnalis Gorontalo Kemalingan, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

by Editor
28 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretariat Jurnalis Gorontalo yang berada di Jalan Taman Hiburan 2, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo,...

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026).

Dugaan Perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari Diselidiki Polisi

by Editor
26 Sep 2026
0

Konferensi pers terkait laporan dugaan perzinahan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayakari, berlangsung di Mapolresta Gorontalo Kota, Sabtu (26/9/2026). PROSESNEWS.ID...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

by Editor
25 Sep 2026
0

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H. PROSESNEWS.ID - Warga di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Limba...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ilustrasi Salak Condet
Traveling

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

by Majid Rahman
31 Jul 2021
0

Pada masa jayanya salak dari Condet pernah ditanam di lahan seluas 300 hektare dan sanggup berproduksi hingga hampir 300 ton...

Rizal Agu

Polemik Akses Pimpinan Daerah, Aktivis Pemuda Gorontalo Minta Publik Lihat Birokrasi Secara Objektif

2 Okt 2026

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

2 Okt 2026

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

2 Okt 2026

Incar Promo Hari Pertama, Pendaftar GHM 2026 Tembus 300 Peserta

2 Okt 2026

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

2 Okt 2026

TERBARU

Dua Tahun Wakil Gorontalo di Senayan

3 Okt 2026

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

2 Okt 2026
Rizal Agu

Polemik Akses Pimpinan Daerah, Aktivis Pemuda Gorontalo Minta Publik Lihat Birokrasi Secara Objektif

2 Okt 2026

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

2 Okt 2026

Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan

2 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.