Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Skripsi Bukan Lagi Syarat Wajib Kelulusan, Eduart: UNG Siap

Editor by Editor
1 Sep 2023 23:17
in Universitas Negeri Gorontalo
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok.

PROSESNEWS.ID – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim baru-baru ini telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok menjelaskan, perubahan terbesar dalam Permendikbudristek tersebut adalah, skripsi bukan lagi satu-satunya syarat untuk lulus. Skripsi tetap ada, tetapi sekarang menjadi salah satu bentuk dari tugas akhir mahasiswa.

“Artinya skripsi itu adalah bagian dari tugas akhir, sehingga kedepan program studi dan perguruan tinggi dapat menentukan bentuk tugas akhir, baik itu dalam bentuk prototype, proyek atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi,” jelas Eduart Wolok dihadapan sejumlah awak media dalam konferensi pers di Rektorat UNG, Jumat (1/9/23).

Untuk UNG sendiri, Eduart menilai sangat siap untuk menerapkan program ini, sehingga UNG sudah memulai persiapan untuk mengimplementasikan peraturan baru ini.

Eduart menyatakan, UNG sudah mengarah ke program ini sejak 2019, dan proses transisi ini akan berlangsung selama 2 tahun. Meskipun persiapan sudah dimulai, namun setiap program studi memiliki kesiapan yang berbeda-beda, dan perlu penyamaan mindset terkait dengan perubahan ini agar program ini dapat berjalan dengan baik.

“Merdeka Belajar Episode 26 ini itu masa transisinya 2 tahun, tapi kalau ditanya apakah UNG siap, makan InsyaAllah UNG jauh lebih siap, karena apa yang dirumuskan dan dijalankan UNG sejak 2019 itu senafas dengan Merdeka Belajar Episode 26 ini, jadi secara tidak langsung kita sebenarnya sudah melaksanakan,” tutur Eduart.

Perubahan signifikan dalam tugas akhir mahasiswa, di mana skripsi bukan lagi satu-satunya syarat untuk lulus, menjadi langkah maju dalam merespons perkembangan pendidikan di perguruan tinggi.

Ini tentunya akan memberikan mahasiswa lebih banyak fleksibilitas dalam menyelesaikan tugas akhir mereka, mendorong inovasi dan penelitian, serta memberikan perguruan tinggi kesempatan untuk menyesuaikan standar publikasi sesuai dengan bidang studi mahasiswa.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Eduart WolokSkripsiSkripsi DihilangkanUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mengawali langkah strategis di tahun 2026, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Rapat Kerja Universitas (RKU) di Ballroom TC...

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatat momentum penting dalam perjalanan akademiknya dengan mengukuhkan lima guru besar dari berbagai...

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keberhasilan para lulusan terbaik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang dikukuhkan dalam prosesi Wisuda ke-59 menjadi momen membahagiakan bagi...

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (2/2). Sebanyak 700 lulusan dari berbagai jenjang...

Bromelain dalam Hidrogel Alami Terbukti Percepat Penyembuhan Luka Bakar

by Editor
29 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Luka bakar merupakan salah satu jenis cedera yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari, baik akibat kecelakaan kerja, kecelakaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.