Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

BPJS dan Pemda Gorontalo Bersinergi untuk Tingkatkan Jaminan Kesehatan

Editor by Editor
18 Sep 2023 22:29
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Gorontalo, menyosialisasikan program petakan, sisir, advokasi, dan registrasi (PESIAR) kepada perangkat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kepala Cabang BPJS Gorontalo Djamal Ardiansyah mengatakan, pengenalan program PESIAR tersebut merupakan upaya dalam memastikan seluruh masyarakat di masing-masing desa agar bisa mengikuti semua program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tujuan dari program ini untuk memastikan agar semua masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan langsung dari desa,” ungkap Ardiansyah saat ditemui sejumlah awak media di Qreend Q Hotel, pada Senin (18/09/2023).

Sosialisasi tersebut, kata Djamal, merupakan tindaklanjut dari lounching antara Kementerian Desa dan BPJS yang dilaksanakan pada akhir bulan Agustus 2023 lalu.

BPJS dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut, dengan Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru sebagai contoh untuk desa lainnya.

“Jadi, kita sudah MOU dengan Pak Nelson, dengan Desa Dumati sebagai percontohan,” tambahnya.

Ardiansyah menilai, dengan melibatkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Gorontalo dapat mempermudah seluruh masyarakat untuk ikut serta dan mendaftarkan diri dalam program JKN. Dengan demikian, pelayanan kesehatan yang lebih baik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Dalam hal pendaftaran, Ardiansyah menjelaskan, ada dua cara yang berlaku. Bagi masyarakat kurang mampu, pendaftaran dapat dilakukan melalui pemerintah desa, sementara bagi yang mampu, pendaftaran dapat dilakukan secara pribadi atau melalui instansi tempat mereka bekerja.

Reporter: Pian N Peda

Tags: BPJS KesehatangorontaloJaminan Kesehatan Nasional (JKN)Kesehatan NasionalPemda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.