Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Komitmen Lindungi Lingkungan dengan Pengelolaan Limbah B3

Editor by Editor
12 Okt 2023 21:07
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Guna mewujudkan pembangunan pengelolaan limba bahan berbahaya dan beracun (limbah B3), Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama (Kesber) dilakukan oleh Penjagub Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Pengelolaan limbah B3 rencananya akan dibangun di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Fasilitas yang sudah diusulkan sejak tahun 2022 itu menjadi penting agar penurunan pencemaran lingkungan bisa dilakukan.

Dijelaskan Penjagub Ismail, salah satu permasalahan lingkungan yang perlu segera ditangani di Provinsi Gorontalo adalah pengelolaan Limbah B3 yang belum berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, pengelolaan Limbah B3 masih belum maksimal dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan, terutama di bidang fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

“Terlebih selama ini biaya operasional pengelolaan Limbah B3 dilakukan oleh jasa pihak ketiga dan sangat besar, yang ternyata membebani pihak Fasyankes. Kami menilai penanganan limbah B3 oleh pihak ketiga tidak tepat waktu, kadang kala terjadi penumpukan dan sudah melebihi batas waktu penyimpanan sesuai peraturan perundangan. Kami ingin pembangunan fasilitas pengelolaan limbah sendiri,” ujar Penjagub.

Sejak tahun 2021, Pemprov Gorontalo telah merencanakan untuk pembangunan unit pengelolaan Limbah B3 ini melalui dana, namun sampai akhir tahun 2021 administrasi pendukung belum tuntas. Selanjutnya pada tahun 2022 pemprov mengeluarkan Pergub tentang pembentukan UPTD Pengelolaan Limbah B3.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan hibah berupa Unit Pengolahan Limbah B3 ke Provinsi Gorontalo, sehingga harapan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat khususnya pengelolaan Fasyankes bisa terwujud. Kami ucapkan terimakasih,” tandasnya.

Seperti diketahui, jumlah Fasyankes yang ada di Provinsi Gorontalo sebanyak 147 buah, terdiri dari 14 rumah sakit, Puskesmas 96, dan klinik kesehatan 37 buah. Laju timbulan Limbah B3 yang dihasilkan dari Fasyankes tersebut diperkirakan mencapai 2.375 kilogram perhari, atau sekitar 856.000 kilogram pertahun.

Tags: Bahan Berbahaya dan BeracungorontaloPemerintah Provinsi GorontaloPemprov GorontaloPenandatanganan Kesepakatan Kerja SamaPengelolaan Limbah B3
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima 491 mahasiswa Praktik Kerja Lapangan Terpadu (PKLT) dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Fenomena Bunuh Diri dan Kondisi Ngala’a Gorontalo

31 Jul 2023
Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Fanly Katili

Semboyan Torang Samua Basudara, Tak Bisa Dilupakan

30 Jan 2020

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

14 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

13 Apr 2026

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

13 Apr 2026

TERBARU

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

14 Apr 2026

Pemkab Gorontalo Terima 491 Mahasiswa Peserta PKLT

13 Apr 2026

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

13 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.