Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

Editor by Editor
27 Nov 2023 22:25
in Kriminal, Pilihan

PROSESNEWS.ID — Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian enam (6) unit handphone di parkiran Universitas Negeri Gorontalo pada Sabtu (25/11/23) lalu, (IO) yang merupakan honorer di Kabupaten Bone Bolango, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Dalam penggerebekan proses penangkapan, polisi berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan pelaku. Awalnya, petugas hanya mendapati empat (4) barang bukti hasil kejahatan dan satu (1) unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kriminalnya.

“Untuk barang bukti, sudah lengkap. Awalnya hanya empat unit ditambah motor sebagai alat transportasi pelaku. Nah, dua barang lagi sudah kami temukan dari para pembeli hasil kejahatan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Kasat Reskrim menjelaskan, motif pelaku melakukan pencurian adalah akibat desakan ekonomi yang dihadapinya. Dari hasil pemeriksaan, IO mengakui ia awalnya pergi ke kampus untuk menonton perkemahan.

Setelah pulang dari lokasi kemah, dia mendengar bunyi telepon dari salah satu bagasi motor.

“Pelaku ini lantas mencari sumber bunyi. Setelah ditemukan, dia langsung mengambil handphone dengan cara mengangkat bagian sadel motor,” papar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Oknum Pegawai Honorer di Gorontalo Jadi Tersangka Pencurian HP

Setelah berhasil membawa lari barang curian, pelaku langsung menuju kantor tempat dia bekerja dan melanjutkan aktifitasnya seperti biasa.

Dari hasil pemeriksaan polisi, IO telah melakukan aksi kejahatan serupa dua kali, masing-masing di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, dan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

“Untuk memberikan efek jera, pelaku kami kenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kompol Leonardo.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

 

Tags: Bone BolangogorontaloKasus Pencuria di UNGOknum HonorerPencurian HP di GorontaloTersangka Pencurian HPUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.