Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

Editor by Editor
27 Nov 2023 22:25
in Kriminal, Pilihan

PROSESNEWS.ID — Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian enam (6) unit handphone di parkiran Universitas Negeri Gorontalo pada Sabtu (25/11/23) lalu, (IO) yang merupakan honorer di Kabupaten Bone Bolango, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Dalam penggerebekan proses penangkapan, polisi berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan pelaku. Awalnya, petugas hanya mendapati empat (4) barang bukti hasil kejahatan dan satu (1) unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kriminalnya.

“Untuk barang bukti, sudah lengkap. Awalnya hanya empat unit ditambah motor sebagai alat transportasi pelaku. Nah, dua barang lagi sudah kami temukan dari para pembeli hasil kejahatan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Kasat Reskrim menjelaskan, motif pelaku melakukan pencurian adalah akibat desakan ekonomi yang dihadapinya. Dari hasil pemeriksaan, IO mengakui ia awalnya pergi ke kampus untuk menonton perkemahan.

Setelah pulang dari lokasi kemah, dia mendengar bunyi telepon dari salah satu bagasi motor.

“Pelaku ini lantas mencari sumber bunyi. Setelah ditemukan, dia langsung mengambil handphone dengan cara mengangkat bagian sadel motor,” papar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Oknum Pegawai Honorer di Gorontalo Jadi Tersangka Pencurian HP

Setelah berhasil membawa lari barang curian, pelaku langsung menuju kantor tempat dia bekerja dan melanjutkan aktifitasnya seperti biasa.

Dari hasil pemeriksaan polisi, IO telah melakukan aksi kejahatan serupa dua kali, masing-masing di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, dan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

“Untuk memberikan efek jera, pelaku kami kenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kompol Leonardo.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

 

Tags: Bone BolangogorontaloKasus Pencuria di UNGOknum HonorerPencurian HP di GorontaloTersangka Pencurian HPUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan sebagian Sumatera menjadi duka mendalam bagi civitas akademika Universitas...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.