Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

Editor by Editor
27 Nov 2023 22:25
in Kriminal, Pilihan

PROSESNEWS.ID — Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian enam (6) unit handphone di parkiran Universitas Negeri Gorontalo pada Sabtu (25/11/23) lalu, (IO) yang merupakan honorer di Kabupaten Bone Bolango, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Dalam penggerebekan proses penangkapan, polisi berhasil mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan pelaku. Awalnya, petugas hanya mendapati empat (4) barang bukti hasil kejahatan dan satu (1) unit kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi kriminalnya.

“Untuk barang bukti, sudah lengkap. Awalnya hanya empat unit ditambah motor sebagai alat transportasi pelaku. Nah, dua barang lagi sudah kami temukan dari para pembeli hasil kejahatan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Kasat Reskrim menjelaskan, motif pelaku melakukan pencurian adalah akibat desakan ekonomi yang dihadapinya. Dari hasil pemeriksaan, IO mengakui ia awalnya pergi ke kampus untuk menonton perkemahan.

Setelah pulang dari lokasi kemah, dia mendengar bunyi telepon dari salah satu bagasi motor.

“Pelaku ini lantas mencari sumber bunyi. Setelah ditemukan, dia langsung mengambil handphone dengan cara mengangkat bagian sadel motor,” papar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Oknum Pegawai Honorer di Gorontalo Jadi Tersangka Pencurian HP

Setelah berhasil membawa lari barang curian, pelaku langsung menuju kantor tempat dia bekerja dan melanjutkan aktifitasnya seperti biasa.

Dari hasil pemeriksaan polisi, IO telah melakukan aksi kejahatan serupa dua kali, masing-masing di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, dan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

“Untuk memberikan efek jera, pelaku kami kenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kompol Leonardo.

Reporter: Rijal Zulkarnaen

 

Tags: Bone BolangogorontaloKasus Pencuria di UNGOknum HonorerPencurian HP di GorontaloTersangka Pencurian HPUniversitas Negeri Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 1.613 mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

APH dan Pemda Gorut Diminta Serius Tangani PETI di Kecamatan Anggrek

18 Feb 2025

TERBARU

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Perpanjang SIM Kini Lebih Mudah, Masyarakat Cukup Melalui Aplikasi

19 Sep 2026

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.