Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Polres Buteng Tangkap 3 Pelaku Perundungan Siswi SMP di Mawasangka

Editor by Editor
3 Des 2023 09:54
in Kriminal

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah, — Seorang siswi di Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial NHR (14) menjadi korban perundungan sekelompok remaja putri.

“Pada hari Jumat 1 Desember 2023 sekitar jam 09.30 Wita, Unit Resmob Polres Buteng bersama personil Polsek Mawasangka telah berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur (perundungan atau bullying),” tulis Kasat Res Polres Buteng, Iptu Narton Hafala, dalam rilis yang diterima awak media, Jumat (01/12/2023).

Dikatakan, perundungan tersebut dilakukan oleh 3 remaja putri dengan inisial SMR (16), WM (15) dan KL (15).

Dari keterangan pelaku, polisi mendapati informasi kalau aksinya tersebut dipicu hanya karena pertanyaan korban kepada teman lelakinya.

“Korban bertanya pada temannya yang bernama Radit, apakah ladies itu sama dengan wanita penghibur?,” katanya

Lantas, pertanyaan itu didengar oleh salah satu rekan dari pelaku, sebut saja AD. Mendengar pertanyaan itu, lantas AD menyampaikan kepada para pelaku.

“Sehingga pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, saat korban pulang sekolah, korban dicegat oleh ketiga pelaku dan ditarik di kebun mete kemudian para pelaku melakukan penganiayaan secara bergantian,” ungkapnya.

Saat melakukan penganiayaan, para pelaku juga sempat merekam kejadian tersebut. Aksi itu kemudian terhenti setelah salah satu teman pria pelaku melerai.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Buton Tengah untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76 c Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan penjara,” tandasnya.

Reporter: Win

Tags: 3 Remaja Jadi Tersangka BullyingButengButon TengahKasus BullyingRemaja Bullying
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari BKN hingga Wamen Dikti, Ini Hasil Kunker Bupati Buteng di Jakarta

by Editor
5 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Rangkaian agenda kerja Bupati Buton Tengah (Buteng) Azhari, di ibu kota resmi berakhir dengan makan malam...

Pemkab Buteng Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Pengadilan Agama

by Editor
5 Agu 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) secara resmi menyerahkan aset lahan untuk pembangunan Pengadilan Agama (PA). Penyerahan dilakukan...

HUT Ke-11 Buteng, Wamendagri Dukung Program Bupati

by Editor
23 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Bupati Buton...

Capaian Nyata Azhari-Adam Mulai dari Pendidikan, Kesehatan hingga Perikanan Buteng

by Editor
22 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka...

Bupati Buteng Terbitkan Instruksi Wajib Gunakan Sound Lokal untuk Kegiatan Pemerintahan

by Editor
15 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Buntut dari pelarangan acara hiburan atau joget di Kabupaten Buton Tengah beberapa waktu lalu membuat resah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.