Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Majelis Hakim Dinilai Arogan, Penasehat Hukum Siap Laporkan ke MA

Editor by Editor
1 Feb 2024 13:25
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Sidang lanjutan, Selasa (30/01/2024), dari 35 terdakwa pengrusakan dan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato menjadi sorotan setelah Penasehat Hukum (PH) Susanto Kadir dikeluarkan dua kali oleh Majelis Hakim.

Keputusan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran aturan persidangan yang dilakukan oleh Susanto.

Pada jumpa pers setelah dikeluarkan, Susanto menceritakan awalnya sidang berjalan lancar, namun saat hak PH diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada saksi, ia merasa dihalangi oleh Ketua Majelis.

Menurutnya, hal ini terjadi saat ia mencoba mencocokan data dan keterangan saksi ahli yang memberikan kesaksian berbeda.

“Jadi dari dua orang saksi ahli, itu keterangan mereka berbeda, dan saya mau menggali informasi yang saya anggap penting. Namun saya menduga Ketua Majelis sedang dalam keadaan lelah, sehingga membatasi dan menghalangi saya untuk mengali informasi lebih dalam,” ujar Susanto.

Susanto juga menyayangkan sikap Ketua Hakim yang dianggapnya tidak profesional. Ia mengungkapkan, ia dikeluarkan dengan perkara nomor 02, namun pada saat masuk dalam perkara nomor 06 dengan terdakwa berbeda, ia juga dikeluarkan tanpa alasan jelas.

“Saya ditunjuk dan disuruh keluar, menurut saya hakim sudah arogan, karena mengusir orang begitu saja, padahal perkara yang berbeda dengan terdakwa berbeda. Ini sangat tidak profesional dan sama saja merampas hak klien kami,” tambahnya.

Susanto berencana untuk melaporkan oknum Hakim yang diduga merampas hak kliennya ke Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawasan MA, Pengadilan Tinggi, dan Komisi Yudisial (KY). Ia berharap agar oknum tersebut dapat diganti dengan hakim yang dianggap lebih tegas dan bijaksana.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloHukum di GorontaloKasus Kerusuhan PohuwatoMajelis Hakim Dinilai AroganPenasehat Hukum DikeluarkanPenasehat Hukum Siap Laporkan ke MASusanto Kadir
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra-putri terbaik Gorontalo di kancah internasional. Dua atlet dan satu pelatih asal Gorontalo berhasil...

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mengimbau masyarakat agar tidak menutup jalan untuk kepentingan hajatan, berjualan, maupun aktivitas...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

11 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

TERBARU

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

UEA Bidik Investasi Perikanan, Pertanian dan Energi Terbarukan di Gorontalo

12 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.