Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Majelis Hakim Dinilai Arogan, Penasehat Hukum Siap Laporkan ke MA

Editor by Editor
1 Feb 2024 13:25
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Sidang lanjutan, Selasa (30/01/2024), dari 35 terdakwa pengrusakan dan pembakaran Kantor Bupati Pohuwato menjadi sorotan setelah Penasehat Hukum (PH) Susanto Kadir dikeluarkan dua kali oleh Majelis Hakim.

Keputusan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran aturan persidangan yang dilakukan oleh Susanto.

Pada jumpa pers setelah dikeluarkan, Susanto menceritakan awalnya sidang berjalan lancar, namun saat hak PH diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada saksi, ia merasa dihalangi oleh Ketua Majelis.

Menurutnya, hal ini terjadi saat ia mencoba mencocokan data dan keterangan saksi ahli yang memberikan kesaksian berbeda.

“Jadi dari dua orang saksi ahli, itu keterangan mereka berbeda, dan saya mau menggali informasi yang saya anggap penting. Namun saya menduga Ketua Majelis sedang dalam keadaan lelah, sehingga membatasi dan menghalangi saya untuk mengali informasi lebih dalam,” ujar Susanto.

Susanto juga menyayangkan sikap Ketua Hakim yang dianggapnya tidak profesional. Ia mengungkapkan, ia dikeluarkan dengan perkara nomor 02, namun pada saat masuk dalam perkara nomor 06 dengan terdakwa berbeda, ia juga dikeluarkan tanpa alasan jelas.

“Saya ditunjuk dan disuruh keluar, menurut saya hakim sudah arogan, karena mengusir orang begitu saja, padahal perkara yang berbeda dengan terdakwa berbeda. Ini sangat tidak profesional dan sama saja merampas hak klien kami,” tambahnya.

Susanto berencana untuk melaporkan oknum Hakim yang diduga merampas hak kliennya ke Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawasan MA, Pengadilan Tinggi, dan Komisi Yudisial (KY). Ia berharap agar oknum tersebut dapat diganti dengan hakim yang dianggap lebih tegas dan bijaksana.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloHukum di GorontaloKasus Kerusuhan PohuwatoMajelis Hakim Dinilai AroganPenasehat Hukum DikeluarkanPenasehat Hukum Siap Laporkan ke MASusanto Kadir
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

by Editor
5 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu...

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

3 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026
Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

3 Mar 2026
Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

TERBARU

Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.