PROSESNEWS.ID – Menanti sidang putusan terhadap 35 terdakwah aksi demontrasi di Kantor Bupati Pohuwato, salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Rizal Pakaya berharap sengketa yang terjadi bisa secepatnya diselesaikan.
Rizal mengatakan, yang menimpa dirinya dan sejumlah rekan-rekan lain, bukan soal jumlah hukum yang akan diterima, melainkan bagaimana persoalan pembayaran lahan di Pohuwato bisa terselesaikan.
“Bukan soal hukuman, tapi bagaimana ini pembayaran lahan yang dikuasai oleh perusahaan itu bisa diselesaikan,” kata Rizal saat dimintai keterangan di PN Tipikor Kota Gorontalo pada, Kamis (21/03/2024).
Rizal juga menambahkan, berapapun hukum yang akan diberikan oleh Majelis Hakim, baik hukum ringan, berat, bahkan hukuman mati sekalipun, dirinya sudah siap, dengan harapan besar, masalah Pohuwato bisa terselesaikan dengan baik dan memihak kepada masyarakat.
Adapun inisiden kebakaran yang terjadi, Rizal akui menyesal, karena hal tersebut sama sekali tidak dalam jangkauan dirinya sebagai korlap, bahkan di luar dari setingan aksi.
“Tentu menyesal atas kebakaran itu, karena adanya para penyusup, tapi perjuagan kami tetap tidak akan berhenti sampai titik nyawa penghabisan,” pungkasnya.
Diketahui, sidang tersebut dijadwalkan pada pukul 09.00 WITA, akan tetapi tertunda dan dijadwalkan pada pukul 14.00 Wita.
Reporter: Pian N Peda