
PROSESNEWS.ID – Komposisi jajaran direksi Bank SulutGo (BSG) kembali menjadi sorotan. Kursi direksi yang seharusnya berjumlah enam, setara dengan jumlah kursi komisaris, kini hanya diisi lima nama, sebagaimana yang ditampilkan dalam laman resmi BSG.
Kelima figur tersebut yakni Revino M. Pepah sebagai Direktur Utama, Mutesa Holdin sebagai Direktur Kepatuhan, Esther C. Rampengan sebagai Direktur Kredit, Joubert R.J. Dondokambey sebagai Direktur Umum, serta Louisa J. Parengkuan sebagai Direktur Operasional.
Yang menjadi perhatian, tak satu pun dari kelima nama tersebut merupakan figur yang berasal dari Gorontalo. Padahal, sejumlah pemerintah daerah di Gorontalo tercatat sebagai pemegang saham bank pembangunan daerah yang dikenal dengan slogan “Torang pe Bank” itu.
Sempat Masuk Hasil RUPS
Sebelumnya, nama Gorontalo sempat muncul dalam susunan direksi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSG tahun 2026 yang digelar di Kantor Pusat pada 10 Februari lalu. Sosok itu adalah Rudiyanto Katili, mantan Kepala Kantor Wilayah BSG Gorontalo, yang disebut mendapat posisi sebagai Direktur Dana dan Treasury.
Namun, keputusan RUPS tidak otomatis membuat seseorang dapat langsung menjalankan tugas sebagai direksi. Setiap calon direksi dan komisaris wajib melewati penilaian kemampuan dan kepatutan atau Fit and Proper Test (FPT) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proses FPT bagi calon komisaris dan direksi BSG berlangsung di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Jalan Diponegoro, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado, sejak Senin, 24 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026.
Rentang waktu menuju FPT terbilang panjang, sekitar enam bulan setelah RUPSLB, karena para calon harus terlebih dahulu menjalani uji kompetensi.
Termasuk proses kelengkapan dokumen. Masing-masing kandidat harus ikut uji kompetensi.
Kabar Tidak Lolos FPT
Belakangan, beredar informasi bahwa Rudiyanto Katili tidak lolos dalam tahapan FPT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BSG maupun OJK terkait hasil penilaian terhadap yang bersangkutan.
Jika informasi itu benar, maka Gorontalo praktis tidak memiliki satu pun figur di jajaran direksi BSG. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat Gorontalo bukan sekadar wilayah operasional BSG, melainkan juga bagian dari pemegang saham yang memiliki kepentingan langsung terhadap arah kebijakan bank tersebut.
Kursi Kosong, Peluang Terbuka
Di sisi lain, masih kosongnya satu kursi direksi justru membuka peluang bagi Gorontalo untuk kembali mengisi posisi tersebut. Apabila hasil penilaian OJK terhadap Rudiyanto Katili sudah final, pemerintah daerah di Gorontalo selaku pemegang saham semestinya segera mengambil langkah dengan mengajukan kandidat lain selain Rudiyanto Katili.
Langkah ini dinilai penting agar keterwakilan Gorontalo dalam manajemen BSG tidak hilang begitu saja. Terlebih, Gorontalo dinilai tidak kekurangan sumber daya manusia di bidang perbankan. Masih banyak figur yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak yang mumpuni untuk duduk di kursi direksi, selain Rudiyanto Katili.
Keterwakilan di jajaran direksi bukan semata soal kursi, melainkan juga soal memastikan kepentingan daerah pemegang saham, termasuk penyaluran kredit, pengembangan layanan, dan kontribusi dividen, mendapat perhatian yang seimbang dalam pengambilan keputusan strategis BSG.











