Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Remaja 23 Tahun Ditangkap di Andalas

Editor by Editor
30 Mar 2024 16:01
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berinisial IB (23) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ditangkap pihak Kepolisian setelah melakukan tindakan penggelapan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah IB turun dari sebuah mobil di kawasan eks Terminal Andalas pada hari Jumat (29/03) pukul 10:45 WITA.

IB ditangkap karena diduga telah melakukan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor dan melarikan diri ke wilayah Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, kasus ini bermula ketika seorang korban bernama Dapid Badu (21) sedang memancing di kawasan Tangga 2000 pada tanggal 25 Maret 2024 lalu.

“Saat sedang memancing, korban didatangi oleh pelaku yang tidak dikenal dan diajak untuk berbincang. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban untuk berbelanja di salah satu minimarket yang tidak jauh dari lokasi memancing,” ungkap Kompol Leonardo.

Untuk menipu korban, IB pura-pura menitipkan tas jenis hand bag kepada korban.

Setelah beberapa jam berlalu, korban mulai curiga karena pelaku tidak mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

Korban kemudian memeriksa barang titipan dari pelaku, namun hanya menemukan dompet kosong dan uang pecahan Rp 2.000 di dalamnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Dapid langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota. Tim Rajawali pun segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.

Setelah dilacak, pelaku ternyata mengarah ke IB. Tim kemudian menuju rumah pelaku, tetapi IB telah melarikan diri ke wilayah Manado.

“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku dalam perjalanan menuju Gorontalo. Kami menyelidiki mobil yang ditumpangi oleh pelaku, dan saat tiba di eks Terminal Andalas, tim Rajawali langsung mengamankan pelaku,” ungkap Kompol Leonardo.

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku beserta satu unit handphone. Barang bukti lainnya telah dijual di wilayah Manado dan akan dijemput oleh tim Rajawali.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tags: gorontaloKasus Penggelapan Sepeda MotorKota GorontaloMancin Ilang MotorMotor Hilang Pas MancingPenggelapan MotorPenggelapan Sepeda MotorRemaja 23 Tahun Ditangkap di Andalas
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Gusnar Ajak Jamaah Tilango Hidupkan Tradisi Puasa Sunah

30 Sep 2025
Zulkifli Hasan

Ketum BPC HIPMI Kota Gorontalo Apresiasi Rencana Keterlibatan 50 UMKM di AIR Fun Run

9 Jul 2025
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Gubernur Gusnar Ismail Dituduh Nepotisme Soal RUPS BSG, Jubir: RUPS BSG Punya Mekanisme Internal

8 Apr 2025

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

TERBARU

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026

Tumbilotohe Naik Kelas, Pemprov Gorontalo Bidik Masuk Kalender Event Nasional

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.