Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Boalemo

Larangan Lokasi Kampanye, KPU Boalemo Tegaskan Aturan Baru

Editor by Editor
19 Sep 2024 20:50
in KPU Boalemo

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi terkait regulasi kampanye untuk pemilihan kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rapat berlangsung di Gedung Putra Tunggal pada Kamis, 19 September 2024, dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas larangan pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye oleh bakal pasangan calon (bapaslon). Ia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye, sesuai dengan undang-undang dan keputusan Bupati.

“Pemerintah daerah telah mengeluarkan SK yang menetapkan beberapa lokasi larangan, antara lain Taman Lahumbo, Jembatan Soeharto, Kawasan Wisata Bolihutuo, Alun-Alun, dan Lapangan Mekar Boalemo (Modelomo), serta di depan Kantor Camat Tilamuta, dan lokasi-lokasi lain yang diatur dalam peraturan tersebut,” ungkap Yuyun.

Selain membahas lokasi larangan untuk pemasangan alat peraga kampanye, KPU Boalemo juga akan mengadakan diskusi mengenai larangan lokasi kampanye. Yuyun menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang ada, terdapat beberapa tempat yang tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai lokasi kampanye.

“Kami akan membahas hal ini dengan partai politik pada hari berikutnya. Sesuai dengan undang-undang, lokasi yang dilarang untuk kampanye antara lain adalah tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah lainnya,” tambahnya.

Rapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh pihak terkait mengenai regulasi kampanye, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Boalemo dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Aturan Pilkada BoalemoBOALEMOKPU BoalemoPilkada Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.