PROSESNEWS.ID – Bertempat di Aula RPP Banthayo, KPU Kabupaten Bone Bolango menerima penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dari tiga pasangan calon, yaitu Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (Mulus), Ishak Ntoma dan Usman Hasan Hulopi (Istiqomah), serta Ismet Mile dan Risman Tolingguhu. Acara tersebut berlangsung pada Minggu, 8 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menyampaikan bahwa agenda penyerahan dokumen perbaikan ini mengacu pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024 dan KPT 1229 tentang Juknis Pencalonan. Dokumen perbaikan ini merupakan kewajiban bagi setiap pasangan calon dan partai politik untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Proses penyerahan dokumen perbaikan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Liaison Officer (LO) pasangan calon, dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Pasangan calon Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe dinyatakan telah menyerahkan seluruh dokumen perbaikan secara lengkap dan diterima oleh KPU. Hal yang sama juga berlaku bagi pasangan Ishak Ntoma dan Usman Hasan Hulopi, yang juga menyerahkan dokumen perbaikan dengan lengkap.
Pada kesempatan yang sama, pasangan calon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu juga menyerahkan kembali dokumen perbaikan yang telah disempurnakan. KPU Kabupaten Bone Bolango menyatakan bahwa dokumen perbaikan tersebut telah lengkap dan diterima.
Penyerahan perbaikan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pencalonan yang diawasi secara ketat oleh KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen dari setiap pasangan calon yang maju dalam Pilkada Kabupaten Bone Bolango.