PROSESNEWS.ID – KPU Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Logistik, Kamis (3/10/2024). Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu Bone Bolango, Polres, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHPP), Satpol PP, Kominfo Bone Bolango, Liaison Officer (LO) pasangan calon, serta perwakilan media. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu.
Dalam sambutannya, Sutenty menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan kampanye agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Sutenty mengimbau agar peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone Bolango melakukan penertiban APK secara mandiri.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bone Bolango, Idris Djou. Dalam rapat ini, disepakati bahwa penertiban APK akan dilakukan oleh masing-masing tim pasangan calon, yang dimulai pada 3 hingga 9 Oktober 2024.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan pelaksanaan kampanye pada Pilkada Bone Bolango 2024 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.