Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Sat Narkoba Gorontalo Amankan Pelaku Sabu setelah Dapat Laporan Warga

Editor by Editor
26 Okt 2024 16:48
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial BCM (46), warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota di Jalan Madura, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P. Parmo mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan.

AKP Ricky menjelaskan, dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai BCM sebagai pelaku peredaran narkotika. Tanpa menunggu lama, tim opsnal langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, BCM tidak melakukan perlawanan, dan petugas mendapati 1 (satu) buah plastik klip yang diduga berisi barang narkotika sabu,” terang AKP Ricky.

Lebih lanjut, AKP Ricky menjelaskan, setelah mengamankan BCM dan barang bukti, tim opsnal melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka.

Di sana, petugas menemukan 1 (satu) bungkus rokok Troy yang berisi 1 (satu) plastik klip berisi narkotika sabu, 2 (dua) plastik klip yang diduga bekas berisi sabu, 1 (satu) alat hisap sabu yang telah dirangkai dengan pireks kaca, 1 (satu) pireks kaca yang diduga bekas berisi sabu, dan 1 (satu) potongan sedotan.

Setelah dilakukan penggeledahan, BCM bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, BCM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditempatkan dalam tahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota pada 25 Oktober 2024.

Ia dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tutup AKP Ricky.

Tags: gorontaloKota GorontaloNarkoba di Kota GorontaloNarkoba GorontaloSabu di Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.