PROSESNEWS.ID – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Herlina Antu, menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dan pencanangan Desa/Kelurahan Anti Politik Uang yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo. Acara ini bertempat di Kedai Caffe Sera, Jl. Achmad Yani, Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (13/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Herlina menyoroti praktik politik uang yang masih marak terjadi sebagai ancaman serius bagi integritas Pilkada. Ia menegaskan, praktik politik uang mencederai nilai demokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam kontestasi politik. Menurut Herlina, Bawaslu memandang politik uang sebagai pelanggaran fatal yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan secara tidak sehat.
“Upaya memberantas politik uang adalah bagian dari tujuan Bawaslu untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Bawaslu memandang politik uang sebagai ancaman serius bagi demokrasi karena dapat mencederai integritas Pilkada sehingga menghasilkan pemimpin yang tidak berkomitmen pada kepentingan rakyat. Bagi Bawaslu, politik uang adalah ancaman yang serius terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas karena bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ketidakadilan yang merugikan calon-calon berintegritas dan menghilangkan hak pemilih untuk menentukan pilihannya secara bebas dan bijak,” ujarnya.
Sebagai upaya menekan praktik politik uang, Herlina menjelaskan, Bawaslu terus memperkuat pengawasan di seluruh tahapan Pilkada, terutama pada masa kampanye dan hari tenang. Bawaslu juga menggencarkan edukasi publik untuk mendorong kesadaran masyarakat agar menolak tawaran politik uang.
“Dengan pengawasan yang semakin ketat dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Bawaslu Kota Gorontalo berharap dapat menciptakan pilkada yang bersih dan berintegritas, sekaligus menegakkan asas keadilan dalam proses demokrasi di Kota Gorontalo,” jelas Herlina.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber unsur kepolisian, KPU Kota Gorontalo, dan PWNU Provinsi Gorontalo. Acara ini diikuti oleh perwakilan unsur masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.