Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

Editor by Editor
12 Des 2024 22:48
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Senin (9/12) sekitar pukul 23.45 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta S., mengungkapkan, kasus TPPO ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta terkait adanya postingan di Facebook.

Menurut Kompol Leonardo, laporan tersebut menyebutkan adanya akun Facebook bernama Rindi Indy yang menawarkan lowongan pekerjaan khusus untuk wanita.

“Akun Facebook atas nama Rindi Indy menawarkan lowongan pekerjaan khusus wanita,” kata Kompol Leonardo.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, setelah berkomunikasi dengan akun tersebut, para wanita akan diarahkan untuk menghubungi nomor admin melalui WhatsApp.

Setelah menerima laporan, tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan RP (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. RP ditangkap bersama seorang wanita berinisial AS (19), yang diduga akan melayani tamu, serta dua orang teman AS yang mengantarnya ke kontrakan milik RP.

“Jadi RP ini merupakan pemilik akun Facebook Rindi Indy, kemudian berpura-pura menjadi admin. Lalu, ia menghubungi para wanita tersebut jika sudah mendapatkan tamu, dan RP juga yang menyediakan kamar di kontrakannya,” ujar Kompol Leonardo.

Kompol Leonardo menambahkan, setelah mendapatkan tamu, RP menerima upah sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000. Modus tersebut digunakan untuk membayar uang kamar dan uang rokok.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. RP diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Tags: gorontaloKasus Perdagangan OrangKota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Fadli Poli Resmi di Lantik Ketua PWI Gorontalo, Gantikan Haris Zakaria

25 Jan 2023

TERBARU

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026

UBM Resmikan Gedung Griya Mandiri FPPBM Gorontalo

9 Mei 2026

Sugondo Makmur Luruskan Isu Anggaran Laundry di Rumah Dinas

9 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.