Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

Editor by Editor
12 Des 2024 22:48
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Senin (9/12) sekitar pukul 23.45 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta S., mengungkapkan, kasus TPPO ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta terkait adanya postingan di Facebook.

Menurut Kompol Leonardo, laporan tersebut menyebutkan adanya akun Facebook bernama Rindi Indy yang menawarkan lowongan pekerjaan khusus untuk wanita.

“Akun Facebook atas nama Rindi Indy menawarkan lowongan pekerjaan khusus wanita,” kata Kompol Leonardo.

Lebih lanjut, Kompol Leonardo menjelaskan, setelah berkomunikasi dengan akun tersebut, para wanita akan diarahkan untuk menghubungi nomor admin melalui WhatsApp.

Setelah menerima laporan, tim Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera melakukan penyelidikan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan RP (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. RP ditangkap bersama seorang wanita berinisial AS (19), yang diduga akan melayani tamu, serta dua orang teman AS yang mengantarnya ke kontrakan milik RP.

“Jadi RP ini merupakan pemilik akun Facebook Rindi Indy, kemudian berpura-pura menjadi admin. Lalu, ia menghubungi para wanita tersebut jika sudah mendapatkan tamu, dan RP juga yang menyediakan kamar di kontrakannya,” ujar Kompol Leonardo.

Kompol Leonardo menambahkan, setelah mendapatkan tamu, RP menerima upah sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000. Modus tersebut digunakan untuk membayar uang kamar dan uang rokok.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. RP diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

Tags: gorontaloKasus Perdagangan OrangKota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dijadwalkan akan menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) yang dipusatkan di Kabupaten Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Provinsi Gorontalo mendapat perhatian besar dari berbagai daerah...

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

TERBARU

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.