Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Perluas Akses Pajak Kendaraan Lewat BNI

Editor by Editor
9 Feb 2025 11:54
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang penggunaan fasilitas layanan jasa perbankan untuk mendukung program digitalisasi pendapatan daerah. MoU ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dan Pemimpin Wilayah 11 BNI, Lodewyck Z.S Pattihahuan, di rumah jabatan gubernur, Jumat (7/2/2025).

“Kerja sama itu terkait pembayaran pajak khususnya kendaraan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak,” kata Lodewyck.

Lodewyck menjelaskan, melalui kerja sama tersebut pihak BNI akan membangun sistem digital untuk membayar pajak. Sistem tersebuk dimaksimalkan akan mulai beroperasi pada semester satu 2025.

“Jadi yang dibangun ini adalah sistem di mana masyarakat dapat membayar pajak melalui berbagai platform mobile, ATM, dan agen 46 kita. Intinya masyarakat lebih mudah dan nyaman,” tuturnya.

Sementara itu Kepada Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menjelaskan, kerja sama dengan BNI merupakan upaya untuk memperluas basis pembayaran pajak. Selama ini Pemprov Gorontalo juga telah bekerja sama dengan Bank SulutGo dalam pembayaran pajak.

“Kerja sama selama ini sudah maksimal. BNI menawarkan teknologi sehingga akan saling menunjang dengan BSG dan masyarakat akan lebih banyak pilihan,” jelas Sukril.

Berdasarkan data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 sebesar Rp145.480.738.890. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp114.816.869.546.

Tags: BNI GorontalogorontaloPemerintah Provinsi GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID—Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Padebuolo....

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

by Editor
5 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID —Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggalakkan pemahaman publik terkait posisi pertambangan rakyat di daerah tersebut. Upaya itu dilakukan melalui...

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

by Editor
4 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan fasilitas ambulans di Rumah Sakit Boliyohuto menjadi sorotan publik setelah seorang ibu dilaporkan meninggal dunia saat akan...

Emas 1 Kg Diselundupkan Lewat Kaleng Biskuit di Bandara Djalaluddin

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya penyelundupan emas batangan seberat sekitar 1 kilogram berhasil digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Djalaluddin, Sabtu...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026
Oplus_131072

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

5 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

TERBARU

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

5 Apr 2026
Oplus_131072

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

5 Apr 2026

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.