Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pemprov Gorontalo Perluas Akses Pajak Kendaraan Lewat BNI

Editor by Editor
9 Feb 2025 11:54
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan tentang penggunaan fasilitas layanan jasa perbankan untuk mendukung program digitalisasi pendapatan daerah. MoU ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dan Pemimpin Wilayah 11 BNI, Lodewyck Z.S Pattihahuan, di rumah jabatan gubernur, Jumat (7/2/2025).

“Kerja sama itu terkait pembayaran pajak khususnya kendaraan. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak,” kata Lodewyck.

Lodewyck menjelaskan, melalui kerja sama tersebut pihak BNI akan membangun sistem digital untuk membayar pajak. Sistem tersebuk dimaksimalkan akan mulai beroperasi pada semester satu 2025.

“Jadi yang dibangun ini adalah sistem di mana masyarakat dapat membayar pajak melalui berbagai platform mobile, ATM, dan agen 46 kita. Intinya masyarakat lebih mudah dan nyaman,” tuturnya.

Sementara itu Kepada Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menjelaskan, kerja sama dengan BNI merupakan upaya untuk memperluas basis pembayaran pajak. Selama ini Pemprov Gorontalo juga telah bekerja sama dengan Bank SulutGo dalam pembayaran pajak.

“Kerja sama selama ini sudah maksimal. BNI menawarkan teknologi sehingga akan saling menunjang dengan BSG dan masyarakat akan lebih banyak pilihan,” jelas Sukril.

Berdasarkan data Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 sebesar Rp145.480.738.890. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp114.816.869.546.

Tags: BNI GorontalogorontaloPemerintah Provinsi GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.