Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bawa Sabu dari Luwuk, Pria Ini Ditangkap di Gorontalo

Editor by Editor
18 Mar 2025 18:55
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada Kamis (13/3/2025) pukul 02.00 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial MA alias Jack alias Uda di wilayah Kecamatan Kota Selatan.

AKP Dimas menjelaskan, penangkapan MA berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ia baru kembali dari Luwuk dan diduga membawa narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberadaan dan aktivitas MA.

“Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan MA, tim Opsnal Sat Narkoba langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar AKP Dimas.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu sachet plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu sachet plastik klip yang diduga bekas berisi sabu, 20 sachet plastik klip kosong, tiga batang pireks kaca, tiga batang sedotan, lima batang korek api gas, serta satu buah bong.

Selanjutnya, MA beserta barang bukti dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani masa penahanan sejak 17 Maret 2025.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta,” tutup AKP Dimas.

Tags: gorontaloKasus Sabu GorontaloKota GorontaloSabu Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dijadwalkan akan menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) yang dipusatkan di Kabupaten Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Provinsi Gorontalo mendapat perhatian besar dari berbagai daerah...

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

TERBARU

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.