Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Konsumen Dihajar Debt Collector di Jalan, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Editor by Editor
29 Mar 2025 08:38
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah debt collector terhadap seorang konsumen di jalan raya viral di media sosial pada Sabtu (17/8).

Video tersebut memperlihatkan para pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu, balok kayu, dan helm.

Beberapa di antaranya juga terlihat mengejar seorang pria yang diduga merupakan konsumen dari salah satu perusahaan pembiayaan (finance).

Menanggapi kejadian ini, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyatakan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Sat Reskrim telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak hari ini, Jumat (28/3),” ujar AKP Akmal.

Lebih lanjut, AKP Akmal mengungkapkan, keenam tersangka tersebut adalah GK (23) dan MRS (33), keduanya warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya; RAS (22), warga Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi; RM (25), warga Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango; MGAL (21), warga Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo; serta IN (24), warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Keenam orang ini diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana sub Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana,” tutup AKP Akmal.

Tags: Debt CollectorDebt Collector GorontaloDebt Collector ViralKasus Debt Collector
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rampas Motor Ojol, Debt Collector Babak Belur Dikeroyok Warga

by Arfandi
8 Sep 2021
0

PROSESNEWS.ID - Seorang mata elang atau penagih utang dikeroyok massa di Jalan Arteri Kelapa Dua RT. 01/03 Kelurahan Kelapa Dua,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026

Status Oknum Polisi Penganiaya Nakes, Humas Polda: Masih Aktif Dong

3 Mei 2024
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memberikan arahan kepada para pejabat Dinas PUPR dan Biro Pengadaan di Aula Rujab, Selasa (26/1/2021). Gubernur meminta agar lelang pekerjaan dapat dikebut awal tahun sehingga pekerjaan bisa segera dilakukan. (Foto: Salman).

Gubernur Gorontalo: ASN Wajib Membawa 2 Orang Lansia Untuk Divaksin

18 Mei 2021

Tembus Top 30 Dunia, Tiga Mahasiswi UNG Lolos ke Final IBC Vietnam

8 Apr 2026

Puan Maharani Tolak Interupsi Fraksi PKS di Paripurna Pengesahan Calon Panglima TNI

9 Nov 2021

TERBARU

Pulubala Dipacu Jadi Motor Ekonomi Baru Lewat Suntikan APBN Rp4,4 Miliar

9 Apr 2026

Riset Multikultural Dosen UNG Masuk Jurnal Internasional Q2

8 Apr 2026

UNG Bedah Data SDM dan Lingkungan untuk Maturity 2026

8 Apr 2026

UNG Kirim Tim Psikologi ke Final International Youth Summit

8 Apr 2026

Dari Kampus ke Desa, 292 Mahasiswa UNG Jalankan Misi Pengabdian

8 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.