
PROSESNEWS.ID – Pernyataan Wali Kota Gorontalo yang meminta Gubernur Gorontalo memberi pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan di wilayah Kota Gorontalo, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone.
Sagita menegaskan bahwa Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) merupakan program yang menyasar masyarakat se-Provinsi Gorontalo yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 dan sebagian desil 2 — yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
“Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaannya selalu melakukan koordinasi yang intens khususnya dengan aparat di tingkat desa maupun kelurahan dan selalu menyampaikan pemberitahuan kepada Bupati dan Walikota,” jelas Sagita Wartabone.
Menurutnya, sejak awal proses penetapan penerima manfaat, pihaknya telah menyampaikan nama-nama calon penerima dari desil 1 dan 2 ke setiap desa dan kelurahan. Nama-nama itu kemudian diprioritaskan melalui musyawarah desa maupun kelurahan yang melibatkan berbagai unsur terkait.
“Mengingat tidak semua dalam daftar tersebut bisa ter-cover karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Prosesnya sudah dimulai sejak akhir tahun lalu,” sambung Sagita.
Meskipun menghadapi efisiensi anggaran, Sagita mengungkapkan, BLP3G tetap dijalankan atas komitmen Gubernur, Wakil Gubernur, dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Alhamdulillah meskipun mengalami efisiensi anggaran, namun dengan kebijakan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur serta para Aleg di Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan ini harus tetap ada karena masih banyak masyarakat desil 1 dan desil 2 yang sangat membutuhkan bantuan ini,” tegasnya.
Selain BLP3G, Gubernur dan Wakil Gubernur juga menyerahkan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan bantuan usaha bagi Perempuan Kepala Keluarga (Pekka). Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang menjalankan usaha kecil-kecilan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi.
Terkait dinamika pelaksanaan bantuan di Kota Gorontalo, Sagita menjelaskan, surat pemberitahuan sebenarnya telah dikirimkan kepada Wali Kota, meski waktunya mepet.
“Memang suratnya kemalaman karena kami masih menunggu kepastian pelaksanaan Pelantikan Bupati Gorontalo Utara, jangan sampai berbenturan dengan jadwal BLP3G pada hari Jumat mengingat Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur akan hadir pada kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi keterlambatan surat fisik, Dinas Sosial juga mengirimkan pemberitahuan ke Sekda Kota Gorontalo dan Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan BLP3G hari ini di Kota Gorontalo tetap berjalan lancar. Kami tetap berterima kasih kepada Pemerintah Kota, Kecamatan dan Kelurahan karena tetap meminjamkan fasilitasnya untuk pelaksanaan kegiatan hari ini termasuk kehadiran masyarakat penerima manfaat,” kata Sagita.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap, program bantuan ini tidak menimbulkan polemik karena murni ditujukan untuk membantu masyarakat.
Dengan terselenggaranya distribusi bantuan di Kota Gorontalo, berarti telah tiga wilayah yang tuntas pelaksanaannya: Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo, serta sebagian Kabupaten Gorontalo Utara. Sementara itu, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato telah teragendakan pelaksanaannya.













