
PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, menegaskan bahwa bekerja di luar negeri saat ini aman dan terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan Kisman seiring dengan pelaksanaan sosialisasi dan rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bagi masyarakat yang ingin berkarier di luar negeri.
Menurut Kisman, aspek perlindungan dan keberangkatan para pekerja telah diatur secara resmi oleh Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
“Baik dari penempatan, pemberangkatan dan perlindungan itu sudah diatur, jadi ini legal,” jelas Kisman.
Ia menambahkan, kesempatan ini merupakan peluang besar bagi masyarakat, apalagi saat ini BP3MI sudah hadir di Gorontalo.
“Sebelumnya kita tidak ada BP3MI, tapi alhamdulillah ini sudah ada, jadi ini peluang bagi masyarakat,” pungkasnya.










