
PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta komitmen ritel modern dalam mendukung produk UMKM lokal sekaligus memastikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV bersama para pemangku kepentingan yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026).
Agenda rapat membahas sinergi pengembangan penataan kemitraan usaha serta perlindungan tenaga kerja. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk memberikan penjelasan terkait kemitraan dengan pelaku UMKM serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo lewat dr. Sri Darsianti Tuna, M.AP, mengatakan, hasil rapat menunjukkan ketiga jaringan ritel modern tersebut telah menyatakan komitmennya menjalankan ketentuan pemerintah dengan menyediakan ruang bagi produk UMKM di etalase gerai mereka.
“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari mereka, sudah berkomitmen menjalankan peraturan terkait penyediaan ruang bagi produk UMKM di etalase mereka,” kata politisi PPP itu.
Selain kemitraan UMKM, Komisi IV juga menyoroti kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para pekerja. Menurutnya, perusahaan wajib mengalihkan status kepesertaan pekerja menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU) setelah seseorang resmi menjadi tenaga kerja, sehingga iurannya menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan lagi mengandalkan subsidi pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia menegaskan, masih terdapat dugaan perusahaan yang belum menjalankan kewajiban tersebut. Karena itu, Komisi IV meminta data jumlah pekerja beserta status kepesertaan BPJS mereka untuk memastikan seluruh tenaga kerja telah memperoleh haknya sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau sudah menjadi tenaga kerja, otomatis perusahaan wajib meng-cover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lagi menggantungkan subsidi dari pemerintah,” tegasnya.
Komisi IV juga mendorong agar kerja sama ritel modern dengan UMKM tidak hanya terbatas pada produk makanan. Baginya, produk kerajinan khas Gorontalo seperti suvenir dan gantungan kunci juga perlu diberi ruang promosi di gerai-gerai ritel modern agar memiliki akses pasar yang lebih luas.
“Kami berharap kolaborasi itu tidak hanya pada makanan, tetapi juga produk kerajinan tangan khas Gorontalo sehingga semakin banyak UMKM yang mendapat manfaat,” katanya.
Terkait perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja, Sri Darsianti menegaskan regulasi telah mengatur adanya sanksi. Karena itu, Komisi IV akan terus melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan di Gorontalo mematuhi aturan dan memberikan perlindungan yang layak kepada tenaga kerjanya.












