
PROSESNEWS.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi di Azlea Convention Centre, Rabu (23/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo serta PTSP dari seluruh kabupaten dan kota.
Kepala Dinas DPM-PTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Jadi untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha yang menjadi wewenang pemerintah provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-PTSP di Provinsi Gorontalo.
“Dengan adanya kegiatan tersebut juga bagian dari menjalin silaturahmi antara PTSP se Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Sultan menegaskan bahwa rapat ini menjadi sarana menyamakan persepsi serta memperkuat keterpaduan antara DPM-PTSP dengan OPD teknis yang tergabung dalam tim perizinan sesuai regulasi yang berlaku.
“Ini juga sebagai sarana komunikasi dan informasi terkait regulasi dan kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko,” pungkasnya.














