Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polda Gorontalo Siap Copot Jabatan Kanit hingga Kasat Jika Terbukti Lindungi Pungli Lalu Lintas

Editor by Editor
29 Jul 2025 08:13
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komitmen bersih-bersih internal terus digaungkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Kali ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Lukman Cahyono secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tak akan segan menjatuhkan sanksi keras kepada personel yang terlibat pungutan liar (pungli), bahkan hingga pencopotan jabatan.

Menurut Lukman, praktik pungli yang dilakukan anggota lalu lintas tidak hanya akan dikenai sanksi individu, tetapi juga akan menyeret dua tingkat atasan langsung di atasnya.

Artinya, Kanit (Kepala Unit) maupun Kasat (Kepala Satuan) Lantas bisa ikut bertanggung jawab dan dikenai tindakan tegas jika terbukti membiarkan atau melindungi praktik tersebut.

“Apabila ada terjadi penyalahgunaan akan kami tindak tegas, dan dua tingkat diatasnya, sebagai contoh Kanit, dan juga Kasat,” jelas Lukman tegas.

Adapun bentuk sanksi yang akan diberikan, lanjut Lukman, mencakup berbagai level, mulai dari sidang disiplin, kode etik, hingga pemindahan tugas ke wilayah lain.

Dirlantas juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan tindakan tidak terpuji dari oknum polisi lalu lintas di lapangan.

“Kami sangat terbuka, mau nelpon atau datang langsung ke kantor, silahkan,” pungkas Lukman, menegaskan komitmennya dalam membuka ruang pengaduan masyarakat.

Tags: Berita Gorontalo Terbarucopot jabatan polisidisiplin anggota lantaskombes pol lukman cahyonooknum polisi nakalpelanggaran etik polisipolda gorontalo tindak tegaspungli polisi lalu lintaspungutan liar tilangsanksi kanit dan kasat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Aliansi Pemuda Rakyat Prima Menggugat (RPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten...

Alan Lahay Ajak Masyarakat Proaktif Melaporkan Balap Liar di Gorontalo

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, angkat bicara terkait maraknya aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat pada...

Sepak Takraw Antar Pelajar Meriahkan HUT ke-352 Kabgor

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Turnamen Sepak Takraw antar pelajar turut memeriahkan peringatan HUT ke-352 Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati...

BPD Bongkar Manipulasi Dana Hibah Masjid di Desa Prima, Kades Bungkam

by Editor
17 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, diduga melakukan penyelewengan Dana Hibah Masjid. Kades yang juga menjabat sebagai...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

DPM-PTSP Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan UPA UNG untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

7 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.