Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

Editor by Editor
11 Des 2025 16:52
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap alasan kedatangan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, ke Mapolresta Gorontalo Kota. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono.

Suryono menjelaskan, Wali Kota Adhan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Sentral Kota Gorontalo beberapa waktu lalu.

“Kedatangan Pak Wali Kota karena beliau dipanggil sebagai saksi terkait kejadian penganiayaan di Sentral Kota Gorontalo,” ujar Suryono.

Selain memberikan keterangan kepada penyidik, Adhan juga menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya sebelumnya yang menyebut insiden tersebut berkaitan dengan laporan di Polda yang belum ditangani. Setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut ternyata tidak ditemukan.

“Beliau sudah mengecek sendiri dan ternyata tidak ada laporan tersebut, sehingga beliau memohon maaf kepada Bapak Kapolda dan kepada masyarakat,” jelas Suryono.

Kapolres menegaskan, peristiwa penganiayaan tersebut murni persoalan pribadi antara korban dan pelaku yang sebelumnya saling mengejek melalui media sosial.

Saat ini, penyidik terus mendalami kasus tersebut dan berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Terkait kemungkinan adanya mediasi, Suryono mengatakan hal itu masih harus melihat perkembangan penyidikan lebih lanjut, mengingat terdapat syarat-syarat formil yang harus dipenuhi.

Tags: adhan dambeaBerita Gorontalo TerbaruKapolres Gorontalo Kotakasus penganiayaan sentralklarifikasi wali kota gorontalopenyidikan polrestaPolresta Gorontalo Kotaprosesnewssaksi penganiayaanWali Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Kriminal

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pekerjaan Jalan Tak Selesai, Pemuda Wonosari Blokade Jalan, Minta CV Indah Graha Cipta Bertanggungjawab

12 Jan 2023

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

14 Jan 2026

TERBARU

Platform Vida Digital Bawa Mahasiswa UNG Raih Pendanaan Nasional

16 Jan 2026

Logo Dies Natalis UNG ke-33 Simbol Perjalanan dari STKIP ke Universitas Negeri

16 Jan 2026

Pemprov Gorontalo Siap Rekomendasikan Peningkatan Kelas Basarnas

16 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026
Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

15 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.