Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Gorontalo Berikan Insentif Pajak Kendaraan Dalam Rangka HUT RI ke-80

Editor by Editor
29 Jul 2025 19:46
in Daerah, Gorontalo


PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan kado istimewa bagi masyarakatnya berupa insentif pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Gorontalo No. 221/29/VII/2025y dan diberlakukan selama periode 4 hingga 16 Agustus 2025, Selasa (29/7/2025)

Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, MM bersama Wakil Gubernur Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H, mengumumkan empat bentuk insentif yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan.

Berikut insentif yang diberikan:

  1. Penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor untuk masa pajak tahun 2023 ke bawah.

  2. Pembebasan pajak tahun 2024 ke bawah untuk masyarakat penyandang disabilitas.

  3. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tanpa batasan tahun.

  4. Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini hanya berlaku dalam waktu terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Untuk informasi lebih lanjut, warga bisa menghubungi kantor Samsat terdekat.

Program tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai meringankan beban ekonomi, terutama pasca pandemi dan dalam situasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Program ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Samsat Tingkat Provinsi Gorontalo dengan dukungan dari Direktoral Lalulintas Polda Gorontalo, dan PT. Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo.

Tags: Gusnar IsmailIdah SyahidahInsentif Pajak Kendaraan BermotorJelang HUT RI ke-80Pemerintah Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Jagal Inovasi Pendidikan Kota Gorontalo, Pemprov Didesak Hentikan Manuver Politik

by Editor
26 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Niat Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembentukan Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada...

Rekor Buruk: Empat Komoditas Pokok Termahal, Pemprov Gorontalo Dituntut Segera Bertindak

by Editor
25 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, mencatat kondisi yang semakin memprihatinkan...

Trending Google Dikuasai Skandal, Prestasi Pemprov Gorontalo Hilang dari Radar Publik

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Rupanya, pemberitaan dugaan kasus Korupsi, yang terjadi di Gorontalo, menjadi trending topik di platfrom google pencarian. Kata kunci...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.