Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Gorontalo Berikan Insentif Pajak Kendaraan Dalam Rangka HUT RI ke-80

Editor by Editor
29 Jul 2025 19:46
in Daerah, Gorontalo


PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan kado istimewa bagi masyarakatnya berupa insentif pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Gorontalo No. 221/29/VII/2025y dan diberlakukan selama periode 4 hingga 16 Agustus 2025, Selasa (29/7/2025)

Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, MM bersama Wakil Gubernur Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H, mengumumkan empat bentuk insentif yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan.

Berikut insentif yang diberikan:

  1. Penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor untuk masa pajak tahun 2023 ke bawah.

  2. Pembebasan pajak tahun 2024 ke bawah untuk masyarakat penyandang disabilitas.

  3. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tanpa batasan tahun.

  4. Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) untuk tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan ini hanya berlaku dalam waktu terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Untuk informasi lebih lanjut, warga bisa menghubungi kantor Samsat terdekat.

Program tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai meringankan beban ekonomi, terutama pasca pandemi dan dalam situasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Program ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Samsat Tingkat Provinsi Gorontalo dengan dukungan dari Direktoral Lalulintas Polda Gorontalo, dan PT. Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo.

Tags: Gusnar IsmailIdah SyahidahInsentif Pajak Kendaraan BermotorJelang HUT RI ke-80Pemerintah Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

IKA UNS Gorontalo Resmi Dilantik, Idah Syahidah Jadi Penasihat

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie resmi masuk dalam struktur kepengurusan sebagai penasihat Ikatan Keluarga Alumni Universitas...

Inflasi Gorontalo November 2025 Naik 0,24 Persen, Ini Pendorong Utamanya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Inflasi bulan ke bulan (m-to-m) Provinsi Gorontalo pada November 2025 tercatat sebesar 0,24 persen, sementara inflasi tahun ke...

GHM 2025 Siap Digelar, Panitia Pastikan 20 Loket Racepack Berfungsi Maksimal

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie meninjau kesiapan Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, yang akan menjadi lokasi...

Dana Desa Belum Cair 7 Bulan, Kades se-Gorontalo Geruduk Kantor Gubernur

by Editor
1 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Aksi Damai Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Gorontalo menggelar unjuk rasa untuk...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.