
PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja terangkat.
Kegiatan pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab ASN sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan berbagai program sosial pemerintah.
Dalam paparannya, Sugondo menekankan sejumlah hal penting, di antaranya menjaga etika dan integritas, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN membawa konsekuensi moral dan sosial yang besar.
“Tantangan pertama sering muncul di rumah tangga. Ada yang setelah menjadi ASN justru memilih berpisah dengan pasangan karena merasa sudah mandiri. Ini tentu hal yang harus dihindari,” jelasnya.
Selain itu, Sugondo juga menyoroti perilaku konsumtif yang kerap menjadi persoalan di kalangan ASN muda. Ia menilai hal ini perlu mendapat perhatian dan edukasi yang baik.
Seperti mengejar gaya hidup mewah atau berutang demi membeli barang yang tidak perlu, sehingga terjadi kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran yang kadang mendatangkan masalah.
Lebih lanjut, Sugondo juga mengingatkan para pendamping sosial agar tetap profesional dalam menghadapi dinamika di lapangan, terutama saat berhadapan dengan kepala desa atau camat yang tidak menerima hasil data yang telah disusun.
“Contoh ada warga yang sudah harus naik kelas dan tidak lagi berhak menerima bantuan, tapi ada pihak yang belum bisa menerima kenyataan itu,” tambahnya.
Di akhir arahannya, Sugondo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyiapkan fasilitas bagi para pendamping PKH dan TKSK agar dapat berkantor di wilayah kecamatan.
“Saya akan rapat dengan para camat agar memprioritaskan ruangan khusus untuk mereka. Jangan dibiarkan tanpa tempat kerja yang jelas,” tandasnya.
Untuk diketahui, dari total 258 ASN PPPK yang dilantik di Provinsi Gorontalo, sebanyak 107 di antaranya bertugas di Kabupaten Gorontalo.













