Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN Baru Hindari Gaya Hidup Konsumtif

Editor by Editor
15 Okt 2025 14:41
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja terangkat.

Kegiatan pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab ASN sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan berbagai program sosial pemerintah.

Dalam paparannya, Sugondo menekankan sejumlah hal penting, di antaranya menjaga etika dan integritas, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN membawa konsekuensi moral dan sosial yang besar.

“Tantangan pertama sering muncul di rumah tangga. Ada yang setelah menjadi ASN justru memilih berpisah dengan pasangan karena merasa sudah mandiri. Ini tentu hal yang harus dihindari,” jelasnya.

Selain itu, Sugondo juga menyoroti perilaku konsumtif yang kerap menjadi persoalan di kalangan ASN muda. Ia menilai hal ini perlu mendapat perhatian dan edukasi yang baik.

Seperti mengejar gaya hidup mewah atau berutang demi membeli barang yang tidak perlu, sehingga terjadi kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran yang kadang mendatangkan masalah.

Lebih lanjut, Sugondo juga mengingatkan para pendamping sosial agar tetap profesional dalam menghadapi dinamika di lapangan, terutama saat berhadapan dengan kepala desa atau camat yang tidak menerima hasil data yang telah disusun.

“Contoh ada warga yang sudah harus naik kelas dan tidak lagi berhak menerima bantuan, tapi ada pihak yang belum bisa menerima kenyataan itu,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Sugondo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyiapkan fasilitas bagi para pendamping PKH dan TKSK agar dapat berkantor di wilayah kecamatan.

“Saya akan rapat dengan para camat agar memprioritaskan ruangan khusus untuk mereka. Jangan dibiarkan tanpa tempat kerja yang jelas,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari total 258 ASN PPPK yang dilantik di Provinsi Gorontalo, sebanyak 107 di antaranya bertugas di Kabupaten Gorontalo.

Tags: ASN GorontaloASN Kabupaten GorontaloKabupaten GorontaloPPPK Gorontalosugondo makmur
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

IKA UNS Gorontalo Resmi Dilantik, Idah Syahidah Jadi Penasihat

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie resmi masuk dalam struktur kepengurusan sebagai penasihat Ikatan Keluarga Alumni Universitas...

Seleksi PPPK Berakhir, Harapan Ribuan Guru Non Database Gorontalo Pupus

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya memperjuangkan nasib 329 guru non database, namun langkah tersebut kembali menemui jalan buntu...

Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Gorontalo Dipastikan Aman Selama Setahun

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Gorontalo mendapat kabar baik. Pemerintah memastikan bahwa gaji...

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

12 Des 2025

Jasin Dilo Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan Mulai dari Desa

11 Des 2025

Polisi Periksa Wali Kota Adhan sebagai Saksi Terkait Penganiayaan di Sentral

11 Des 2025

Minggu Tenang, Minggunya Mayor Teddy

12 Feb 2024
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025

TERBARU

????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025
Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

12 Des 2025

UPBU Djalaluddin Evaluasi Tugas Pengamanan Sesuai Regulasi Nasional

12 Des 2025

UNG Gelar Monev dan Beri Dukungan Fasilitas bagi 13 Mahasiswa Asing Asal Timor Leste

11 Des 2025

Mahasiswa FK UNG Terpilih sebagai Delegasi Nasional IMSEP 2025

11 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.