Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Seleksi PPPK Berakhir, Harapan Ribuan Guru Non Database Gorontalo Pupus

Editor by Editor
2 Des 2025 18:52
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya memperjuangkan nasib 329 guru non database, namun langkah tersebut kembali menemui jalan buntu setelah keluarnya Surat Edaran Kemenpan RB Nomor B/5645 SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025 yang ditujukan kepada seluruh Sekretaris Daerah provinsi dan kabupaten/kota. Surat tersebut menegaskan berakhirnya seluruh proses seleksi PNS dan PPPK pada tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, pada Senin (1/12/2025) mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga ikhtiar yang telah ditempuh agar para guru non database dapat terakomodasi. Langkah pertama adalah pertemuan antara perwakilan 329 guru non database dengan Gubernur Gorontalo beberapa pekan lalu.

“Kedua, hasil pertemuan ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Gubernur Nomor 800.1/BKD/2342/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Menteri PAN dan RB dengan tembusan Kepala BKN RI. Pada pokonya surat itu bermohon agar dibuka kembali penerimaan PPPK bagi para guru ini,” jelas Rifli.

Upaya ketiga dilakukan melalui keberangkatan BKD bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo serta perwakilan guru non database ke Jakarta untuk mengklarifikasi surat tersebut.

Pertemuan dilaksanakan dua kali, yakni dengan pihak BKN pada Kamis, 20 November 2025 yang diterima oleh Direktorat Pengadaan ASN, serta pada Jumat, 21 November 2025 dengan Kementerian PAN dan RB.

“Hasilnya tetap sama, pemerintah pusat kukuh menyampaikan bahwa seleksi PNS dan PPPK telah dinyatakan berakhir. Bahkan, Kemenpan RB menerbitkan surat edaran resmi nomor B/5645 SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025 yang ditujukan kepada Seluruh Sekretaris Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” sambungnya.

“Dengan terbitnya surat tersebut, bahwa pada prinsipnya sudah final kebijakan dari pemerintah pusat tidak ada lagi penerimaan PPPK hingga akhir tahun ini. Kita harus tunduk pada regulasi yang ada,” sambung mantan Kadis Kominfo dan Statistik itu.

Meski demikian, Gubernur Gorontalo tetap mengambil langkah alternatif untuk membantu para guru melalui pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Dana tersebut digunakan untuk membayarkan honorarium guru non database sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para pendidik dan keberlanjutan kualitas pendidikan di Gorontalo.

Tags: ASN GorontaloBKD GorontaloBOSDA GorontaloGubernur GorontaloGuru Non Databasehonorer Gorontalokebijakan Kemenpan RBPendidikan GorontaloPPPK Gorontaloseleksi pppk 2025
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menguatkan langkah menuju pemeringkatan internasional. Sebagai tindak lanjut konkret, UNG menggelar Workshop on...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

IKA UNS Gorontalo Resmi Dilantik, Idah Syahidah Jadi Penasihat

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie resmi masuk dalam struktur kepengurusan sebagai penasihat Ikatan Keluarga Alumni Universitas...

Sofyan Puhi Komitmen Atasi 9 Ribu Anak Putus Sekolah di Kabgor

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat koordinasi penanganan anak putus sekolah sebagai langkah strategis...

Gubernur dan Bupati Gorut Bahas Sinkronisasi Program Unggulan

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bersama Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menggelar pertemuan untuk membahas sinkronisasi berbagai program unggulan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Hukum

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

TERBARU

Merawat Pancasila dari Pesantren, Jasin Dilo Temui Santri Al Khairaat Tilamuta

13 Des 2025
Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.