
PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menorehkan prestasi akademik membanggakan dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H. sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana.
Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan kapasitas akademik dan reputasi ilmiah Fakultas Hukum UNG, sekaligus bukti nyata atas dedikasi Prof. Dian dalam dunia pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum pidana.
Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Weny Almoravid Dungga, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, pengangkatan guru besar ini merupakan bentuk pengakuan terhadap dedikasi Prof. Dian dalam pengembangan keilmuan hukum pidana dan kontribusinya terhadap kemajuan pendidikan tinggi di Gorontalo.
Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T., juga menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian gemilang tersebut. Ia menegaskan, bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan UNG akan semakin memperkuat posisi Fakultas Hukum sebagai salah satu pusat pengembangan keilmuan hukum di Kawasan Timur Indonesia.
“Kehadiran Prof. Dian sebagai guru besar diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis dalam memperluas ruang riset, memperkuat kurikulum, dan memperkaya forum akademik hukum pidana,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dian, UNG semakin menunjukkan komitmennya dalam melahirkan akademisi unggul dan memperkokoh perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berdaya saing nasional maupun regional.














