
PROSESNEWS.ID – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik ratusan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan UNG.
Dalam arahannya, Prof. Eduart menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kedisiplinan, dan profesionalisme.
“Saat ini PPPK Universitas Negeri Gorontalo memiliki tanggung jawab yang berbeda dari sebelumnya. Status ASN melekat dengan kewajiban, hak, serta aturan yang harus ditaati. Karena itu, setiap dosen dan tenaga kependidikan yang dilantik harus siap diatur oleh regulasi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Prof. Eduart.
Lebih lanjut, Prof. Eduart menekankan, perubahan status menjadi ASN harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan pola kerja, terutama dalam hal kedisiplinan dan etos kerja. Menurutnya, ketika sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer, maka kini sebagai ASN harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar.
“Laksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan terbaik, serta dorong peningkatan kinerja tata kelola institusi,” pesan Prof. Eduart.
Ia juga mengingatkan, keberadaan ASN di UNG memiliki peran strategis dalam mendukung tercapainya visi universitas sebagai kampus unggul dan berdaya saing.
“Berikanlah yang terbaik untuk kampus tercinta ini. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum memperkuat komitmen untuk berkontribusi dalam kemajuan UNG. Bekerjalah dengan hati, dengan tanggung jawab, dan tetap berada pada koridor yang benar menuju kampus unggul dan berdaya saing,” tambahnya.
Kegiatan pelantikan ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, kepala biro, serta keluarga besar ASN yang dilantik.
Dengan pengangkatan ini, UNG berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjadi aparatur yang berintegritas, disiplin, dan berdedikasi tinggi dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.














