Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

HIPMI Gorontalo Dukung Langkah Pemprov Legalkan Tambang Rakyat, Siap Kolaborasi Bangun Daerah

Editor by Editor
27 Okt 2025 11:05
in Daerah, Gorontalo, Pemprov Gorontalo
Noval Abdussamad

PROSESNEWS.ID – Gorontalo salah satu daerah yang memiliki kandungan emas yang banyak. Hal ini menggoda masyarakat untuk berlomba lomba menjadi penambang liar atau tanpa izin untuk mengejar emas yang tersebar di banyak Tempat. Godaan ini makin tidak bisa dibendung selain sebagai mata pencarian masyarakat lokal, harga emas yang mahal juga mempengaruhi persepsi masyarakat untuk terus memburu emas.

Akibatnya, marak terjadi aktivitas penambangan emas secara berpindah-pindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Fenomena ini menimbulkan kerusakan lingkungan yang kian parah dan ekstrim diperburuk dengan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida. akhirnya, alam protes, banjir pun datang berubah menjadi bencana yang merugikan masyarakat.

Karena itu, perlu adanya pengaturan pertambangan rakyat agar melegalisasi aktivitas pengerukan emas yang sesuai dengan prosedur pertambangan agar aman bagi masyarakat dan berkonstribusi untuk pemerintah.

Penetapan 10 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pohuwato dan 13 Blok WPR di Kabupaten Bone Bolango yang diusulkan Gubernur Gusnar Ismail menjadi angin segar bagi penambangan rakyat.

Pengurus HIPMI Provinsi Gorontalo menyambut baik terobosan pemerintah dalam upaya melegalisasi pertambangan rakyat. HIPMI siap mengambil peran strategis dan berpartisipasi aktif membantu masyarakat dalam proses legalisasi badan hukum (koperasi), sehingga para penambang dapat beroperasi dengan aman dan sah secara hukum.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Bidang ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan BPD HIPMI Provinsi Gorontalo, Noval Abdussamad kepada media ini, Senin (27/10/2025).

“HIPMI akan mengambil bagian untuk menuntun formalitas usaha tambang rakyat. Selama ini, banyak tambang rakyat berjalan tanpa memiliki legalitas. Karena itu, HIPMI akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk membantu masyarakat mengurus legalitasnya, mulai dari penerbitan NIB, fasilitasi pembentukan koperasi, hingga penyusunan dokumen lingkungan atau AMDAL. Insya Allah, kami akan melakukan apa yang kami mampu, agar pertambangan rakyat ini tidak lagi menjadi masalah tanpa ujung,” ungkapnya.

Tags: BPDI HIPMI GorontaloLegalitas Pertambangan RakyatNoval AbdussamadPemerintah Provinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Kumperindag Ungkap Biang Kerok Mahalnya Beras dan Minyak Goreng di Gorontalo

by Editor
24 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, mengungkap penyebab tingginya harga beras dan...

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si.

Komisi III DPRD Gorontalo Minta Biro Ekbang dan PBJ Diperkuat demi Pembangunan Daerah

by Editor
21 Jul 2026
0

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si. PROSESNEWS.ID - Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menemukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.