Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Heboh, Materai di Gorontalo Dijual Hingga 300 Ribu pe Lembar

Editor by Editor
16 Nov 2025 15:18
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, digemparkan dengan informasi mengenai harga materai 6.000 yang dijual hingga mencapai Rp300 ribu per lembar.

Informasi ini bermula dari salah satu warga berinisial I yang membeli tiga lembar materai Rp6.000 dengan total harga hampir Rp1 juta.

“Rencana mo beli 5 lembar mo kase lebe, tapi depe harga so mahal sekali begitu, jadi bo ada bili 3 lembar. Depe harga 900 ribu, tapi dia so kase kurang 50 ribu, jadi tinggal 850 ribu,” jelas M, anak dari I, kepada tim Prosesnews.id.

M turut menjelaskan, materai tersebut dibeli dari seorang pegawai Kantor Pos Kecamatan Tibawa melalui koordinasi dengan Sekretaris Desa Ulobua. Setelah berkoordinasi, transaksi dilakukan di salah satu lokasi yang telah disepakati.

“Jadi ti Seki so bantu ba hububungi kenalan di kantor pos, biar torang kasana so pasti-pasti kalo materai itu ada,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Ulobua, Arwin Usman, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya hanya membantu menghubungkan warga dengan pihak kantor pos karena kebetulan memiliki kontak salah satu karyawan di sana. Ia mengaku tidak mengetahui harga materai tersebut.

“Adapun untuk harganya, saya tidak mengetahui besaran harga per 1 lembar materai tersebut, karena diri saya hanya memastikan apakah materai tersebut tersedia, sehingga mereka (M dan I) datang tidak sia-sia,” ujar Arwin.

Ia juga menyampaikan, setelah karyawan pos memberitahukan bahwa materai tersedia, informasi itu pula yang diteruskannya kepada warga. Arwin lalu memberikan nomor kontak pegawai tersebut agar mereka dapat berkoordinasi langsung.

“Jadi pas dia (kariawan pos) bilang kamari ada, itu juga yang saya sampaikan sama sama mereka (M dan I) kemudian saya kasih no kontak untuk mereka berkoordinasi langsung,” jelasnya.

Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, pegawai kantor pos yang dimaksud menyampaikan bahwa materai tersebut merupakan milik pribadi dan sudah tidak diperjualbelikan. Namun karena ada warga yang membutuhkan, ia bersedia menjualnya.

“Itu barang antik pak, kan so tidak diperjualbelikan juga, kalo namanya barang antik, yaa pasti mahal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam proses transaksi tersebut. Pembeli tetap memiliki pilihan untuk tidak melanjutkan pembelian jika merasa keberatan.

“Saya juga sudah sampaikan sama ti Seki, kalo misal mereka tidak mau, nanti diantar saja barangnya dan saya kembalikan uangnya,” tambahnya.

Pegawai tersebut menjelaskan alasan pertemuan dilakukan di simpang tiga Desa Buhu dan bukan di Kantor Pos. Pada waktu yang sama, ia mengantar paket materai ke salah satu toko yang tidak jauh dari lokasi pertemuan.

Dalam keterangannya, pegawai tersebut tidak bersedia menyebutkan nama lengkapnya. Kontak yang diperoleh tim Prosesnews.id hanya bertuliskan “Pak Pos”.

“Nama saya, yaa drank so tau itulah, masa drank tidak tau,” ujarnya.

Saat ditanyakan kembali kepada Sekdes Ulobua, Arwin mengaku tidak mengetahui nama pegawai pos tersebut.

“Tidak tau, soalnya cuma ta tulis pak pos di kontak juga,” tandasnya.

Tags: berita gorontaloDesa UlobuaKantor Pos TibawaKasus materaiMaterai 6000Materai langkaMaterai mahalMaterai Rp300 ribuPegawai posTibawa Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dikeroyok Empat Remaja, Warga Lamu Batudaa Pantai Meninggal Dunia

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah...

Kabupaten Gorontalo Jadi Wilayah Paling Terdampak Kekeringan

by Editor
31 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menyebut Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah yang paling terdampak kekeringan berdasarkan laporan...

Krisis Air Bersih di Musim Kering, BWS Sulawesi II Kirim Puluhan Ribu Liter Air

by Editor
31 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II terus bergerak menangani dampak kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Gorontalo....

Diduga Intimidasi Pemilik Pangkalan LPG, Manager PT Dewa Gas Dilaporkan ke Polisi

by Editor
23 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Manajer PT Dewa Gas Gorontalo, Muh. Reza Bachraezy, dilaporkan ke Polres Gorontalo atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut dilayangkan...

Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Wagub Idah Ajak Masyarakat Berpartisipasi

by Editor
22 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjadi salah satu responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.