Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Heboh, Materai di Gorontalo Dijual Hingga 300 Ribu pe Lembar

Editor by Editor
16 Nov 2025 15:18
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, digemparkan dengan informasi mengenai harga materai 6.000 yang dijual hingga mencapai Rp300 ribu per lembar.

Informasi ini bermula dari salah satu warga berinisial I yang membeli tiga lembar materai Rp6.000 dengan total harga hampir Rp1 juta.

“Rencana mo beli 5 lembar mo kase lebe, tapi depe harga so mahal sekali begitu, jadi bo ada bili 3 lembar. Depe harga 900 ribu, tapi dia so kase kurang 50 ribu, jadi tinggal 850 ribu,” jelas M, anak dari I, kepada tim Prosesnews.id.

M turut menjelaskan, materai tersebut dibeli dari seorang pegawai Kantor Pos Kecamatan Tibawa melalui koordinasi dengan Sekretaris Desa Ulobua. Setelah berkoordinasi, transaksi dilakukan di salah satu lokasi yang telah disepakati.

“Jadi ti Seki so bantu ba hububungi kenalan di kantor pos, biar torang kasana so pasti-pasti kalo materai itu ada,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Ulobua, Arwin Usman, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya hanya membantu menghubungkan warga dengan pihak kantor pos karena kebetulan memiliki kontak salah satu karyawan di sana. Ia mengaku tidak mengetahui harga materai tersebut.

“Adapun untuk harganya, saya tidak mengetahui besaran harga per 1 lembar materai tersebut, karena diri saya hanya memastikan apakah materai tersebut tersedia, sehingga mereka (M dan I) datang tidak sia-sia,” ujar Arwin.

Ia juga menyampaikan, setelah karyawan pos memberitahukan bahwa materai tersedia, informasi itu pula yang diteruskannya kepada warga. Arwin lalu memberikan nomor kontak pegawai tersebut agar mereka dapat berkoordinasi langsung.

“Jadi pas dia (kariawan pos) bilang kamari ada, itu juga yang saya sampaikan sama sama mereka (M dan I) kemudian saya kasih no kontak untuk mereka berkoordinasi langsung,” jelasnya.

Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, pegawai kantor pos yang dimaksud menyampaikan bahwa materai tersebut merupakan milik pribadi dan sudah tidak diperjualbelikan. Namun karena ada warga yang membutuhkan, ia bersedia menjualnya.

“Itu barang antik pak, kan so tidak diperjualbelikan juga, kalo namanya barang antik, yaa pasti mahal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam proses transaksi tersebut. Pembeli tetap memiliki pilihan untuk tidak melanjutkan pembelian jika merasa keberatan.

“Saya juga sudah sampaikan sama ti Seki, kalo misal mereka tidak mau, nanti diantar saja barangnya dan saya kembalikan uangnya,” tambahnya.

Pegawai tersebut menjelaskan alasan pertemuan dilakukan di simpang tiga Desa Buhu dan bukan di Kantor Pos. Pada waktu yang sama, ia mengantar paket materai ke salah satu toko yang tidak jauh dari lokasi pertemuan.

Dalam keterangannya, pegawai tersebut tidak bersedia menyebutkan nama lengkapnya. Kontak yang diperoleh tim Prosesnews.id hanya bertuliskan “Pak Pos”.

“Nama saya, yaa drank so tau itulah, masa drank tidak tau,” ujarnya.

Saat ditanyakan kembali kepada Sekdes Ulobua, Arwin mengaku tidak mengetahui nama pegawai pos tersebut.

“Tidak tau, soalnya cuma ta tulis pak pos di kontak juga,” tandasnya.

Tags: berita gorontaloDesa UlobuaKantor Pos TibawaKasus materaiMaterai 6000Materai langkaMaterai mahalMaterai Rp300 ribuPegawai posTibawa Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rumah Warga di Desa Limehu Terbakar, Uang Puluhan Juta Ikut Ludes

by Editor
18 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah milik warga di Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, hangus terbakar pada Sabtu malam (17/1/2025)...

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan gaji bulan...

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Bambang Tri Handoko, memberikan klarifikasi atas pernyataan...

Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator Kuhu Resmi Berstatus Tersangka

by Editor
13 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo secara resmi menetapkan seorang konten kreator berinisial ZH sebagai tersangka dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.