
PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Gorontalo. Kemitraan ini bertujuan mengintegrasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi UNG dengan kebutuhan praktis di sektor pertanahan, guna mendukung percepatan pembangunan serta tata kelola administrasi pertanahan yang lebih baik di daerah.
Kerja sama tersebut diwujudkan secara simbolis melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan pada Selasa (25/11).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UNG yang diwakili Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr. Harto Malik bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha.
Dalam sambutannya, Dr. Harto Malik menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi UNG sebagai perguruan tinggi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, kerja sama ini membuka peluang besar bagi dosen dan mahasiswa, khususnya dari Fakultas Hukum, Teknik, Pertanian, serta sejumlah bidang ilmu lainnya untuk berkolaborasi dan menerapkan ilmu mereka secara langsung.
“UNG berkomitmen menyediakan dukungan akademik, riset, dan inovasi yang dapat membantu penyelesaian isu-isu pertanahan di masyarakat. Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis, sekaligus meningkatkan rekognisi keilmuan di bidang pertanahan,” ujar Harto.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Ali Rosidi, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan UNG. Ia menegaskan bahwa sinergi antara akademisi dan praktisi sangat dibutuhkan untuk menjawab serta mengatasi berbagai tantangan kompleks di sektor pertanahan.
“Diharapkan kerja sama ini menjadi momentum penguatan sinergi antara dunia akademik dan praktisi pertanahan. BPN membutuhkan dukungan ilmiah dan inovatif dari perguruan tinggi seperti UNG untuk menghadirkan tata kelola pertanahan yang semakin baik,” pungkasnya













