
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo yang menghapus anggaran makan dan minum pada setiap kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Husain menilai langkah tersebut sangat positif, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran yang saat ini menjadi fokus pemerintahan daerah.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi fasilitas konsumsi dalam setiap rapat OPD sebagai langkah konkret menekan pengeluaran kecil yang sifatnya berulang.
Menurut Husain, kebijakan itu merupakan bagian dari penataan keuangan yang lebih baik. Selain meningkatkan disiplin anggaran, efisiensi tersebut memungkinkan pemerintah melaksanakan program-program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Saya kira ini kebijakan yang tepat, mengingat efisiensi anggaran harus menjadi komitmen bersama,” ujar Husain.
Ia menambahkan, kebijakan Wali Kota Adhan sejalan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
DPRD, kata Husain, mendukung setiap langkah strategis yang berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Ini langkah positif. Kami di DPRD tentu mendukung selama tujuannya untuk memperbaiki sistem dan disiplin penggunaan APBD,” pungkasnya.














